Program DD Rimbo Recap, Lampu Jalan, serta pekerjaan di serahkan kepada Pihak Ketiga, “Seolah Langganan”

Rejang Lebong, – Menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat Tentang realisasi Program Dana Desa, tahun 2024 dan tahun anggaran 2025, Karena pemerintah Desa sudah menjadi ketagihan dengan menyerahkan pelaksanaan Pekerjaan terhadap Pihak Ketiga, sehingga Hak Penduduk Desa terabaikan.

Seperti di ungkapkan salah satu warga Desa Rimbo Recap berinisial HD, kepada wartawan, “kita berharap Kepala Desa dalam Merealisasikan Program Dana Desa tidak menyerahkan Kepada Pihak Ketiga, karena terkesan Kepala Desa di duga hanya menerima Fee, tanpa meninjau berbagai aspek manfaat terhadap penduduk Desa”.tuturnya

“Telihat Pemerintah Desa Rimbo Recap Mengalokasikan anggaran yang di peruntukan pada Pengadaan Lampu jalan Tenaga Surya setiap Tahun, yang mana pengadaan lampu jalan terfokus di serahkan kepada saudara YS, tanpa ada koreksi atau melakukan proses seleksi perbandingan Spesifikasi barang dan Harga, hal serupa pada kegiatan Pekerjaan Fisik bangunan yang mana TPK hanya merupakan pencantuman nama akan tetapi, YS sebagai Pihak Ketiga yang melaksanakan, belum lagi di ketahui infonya YS juga sebagai Konsultan, maka hal wajar apabila timbul Opini di tengah Masyarakat, bahwa pengadaan Lampu Jalan serta Pelaksanaan Fisik Bangunan, memperlihatkan adanya Praktek Gratifikasi oleh Oknum Pemerintah Desa” Tutupnya.

Agusman sebagai kepala Desa Rimbo Recap, kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. di Kediamannya 16 Mei 2025, Saat ingin di wawancara oleh wartawan terkait Realisasi Program Dana Desa tahun anggaran 2024, dirinya mengatakan tidak banyak mengetahui dan menyarankan untuk konfirmasi terhadap Weni selaku Bendahara dan Yosep sebagai Pihak Ketiga.

“Tahun 2024 Desa Rimbo Recap Pengadaan Lampu Jalan memiliki 5 Titik, selanjutnya Tahun 2025 akan ada 4 titik, namun untuk besaran anggaran saya Lupa, lebih baik tanya kepada Weni Selaku Bendahara, atau TPK , serta YS Sebagai Pihak Ketiga” Paparnya.

Sikap Kepala Desa Memperkuat dugaan Masyarakat, tentang praktek kecurangan yang di lakukan oleh beberapa oknum, untuk menguasai Program Dana Desa dalam mengambil Keuntungan secara Pribadi.(MR)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *