Koperasi Merah Putih Desa Limus Nunggal Resmi Terbentuk
Pemerintahan Desa Limus Nunggal, kabupaten Bogor Jawa Barat,pada hari Kamis (8/5) resmi telah membentuk Koperasi Merah Putih Desa Limus Nunggal.
Pembentukan Koperasi Merah Putih (Kopdesput) Desa Limus Nunggal ini semata-mata untuk mendukung percepatan perputaran roda ekonomi di tingkat paling bawah tentunya. Sesuai dengan intruksi presiden (Inpres) no 9 tahun 2025.
Peresmian Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Limus Nunggal di hadiri dari Dinas Koperasi Merah Putih, di antaranya Zaskiya dan Abdurrohman sebagai pengawas Kopdesput Kabupaten Bogor.
Zaskiya, memberikan penjelasan lebih rinci terhadap peserta atau audien bagaima juknis dan juklas dalam pelaksanaan dan pembentukan Koperasi Merah Putih yang benar.
“Kepengurusan akta notaris sebagai dasar hukum Kopdesput ini di biayai pemerintah daerah, tidak di biayai oleh keuangan desa,” paparnya.
“Untuk permodalan Kopdesput sendiri, sementara masih di biayai oleh para peserta dan anggota (mandiri) dimana ada simpanan wajib dan simpanan pokok,” tambahnya.
Masih kata Zaskiya, simpanan wajib ini tidak boleh diambil, selama belum ada keputusan tahunan dari pada pengurus, untuk nanti bisa di bagi hasil bagi para pemodal, serta untuk mengambil keuntungan untuk memberikan gaji terhadap pengurus Kopdesput.
Selain itu Zaskiya juga memaparkan bahwa Kopdesput ini bisa menggali potensi selain melakukan simpan pinjam, tegas Zaskiya. (G).














