PALI – Sumatera Selatan
Temporatur.com, untuk memberikan Pelayanan publik yang Efektif dan efesien Pemerintah Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali ) , memastikan aktifnya pelayanan di kantor desa untuk memberikan layanan publik , Ini termasuk memastikan petugas pelayanan siap melayani warga, mengurus administrasi desa, dan memberikan informasi terkait kebijakan dan program hal ini di sampaikan oleh Sapikal Usman Selaku kepala desa usai melaksanakan Apel Pagi pada Senin 5/05/2025 di Kantor Desa
Saat di wawancarai Media ini di ruang kerja nya Kades Tempirai Selatan Menyatakan Kantor Desa menyediakan berbagai pelayanan publik bagi warga, yang meliputi administrasi kependudukan (KTP, KK, akta kelahiran/kematian), surat keterangan, pendampingan UMKM, dan pengelolaan anggaran desa. Pelayanan ini juga mencakup pengelolaan lingkungan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan keamanan”Paparnya.
Lebi lanjut Sapikal usman juga menyampaikan dalam melakukan tugas pelayanan, pemerintah desa juga melakukan layanan yang lingkupnya meliputi pelayanan barang publik dan jasa publik serta pelayanan administratif. Pengertian masing-masing lingkup secara eksplisit telah disebutkan pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.”Sambung nya
Kepala desa Tempirai Selatan juga Menyampaikan untuk Pelayanan Nantinya para perangkat Desa akan di atur jadwal piketnya secara bergilir,sebanyak enam orang perangkat ditambah staff Kantor dalam setiap hari kerja,” tutupnya. (Ypn/red)















