BPK Temukan Hampir 4 Miliar Anggaran Tidak Jelas Perjalanan Dinas di Pemdaprov Sumsel
Sumatera Selatan -Temporatur.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menghadapi masalah terkait anggaran perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan pemeriksaan, 15 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) memiliki realisasi belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp13.896.380.625. Dari jumlah tersebut, Rp9.963.480.115 sudah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah, sementara sisa Rp3.932.900.510 belum ditindaklanjuti.
Dalam investasi Tim Media terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlunya peningkatan pengawasan dan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel untuk mencegah penyalahgunaan dana publik.
Ali Sopyan Kepala Divisi Investigasi Tim Gabungan media Pemburu Fakta mendesak Kejati Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti dan periksa 15 SKPD di Provinsi Sumatera Selatan dari hasil rekomendasi temuan BPK tersebut, cetus Ali Sopyan.
“Dengan adanya rekomendasi temuan dari BPK terkait anggaran Perjalanan Dinasdi 15 SKPD Pemdaprov Sumatera Selatan, kami mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti temuan tesebut, tegas Ali Sopyan, pada Jumat 02/05/2025.
(SS/Red)