UPTD 3 Tutup Mata,TPS Liar Dibantaran Kali jadi Pembuangan Sampah SGC, Retribusi Sampah Masuk Rekening Pribadi
Kabupaten Bekasi – Temporatur.com
DLH Kabupaten Bekasi menjadi sorotan publik khususnya terkait pembuangan sampah dan Restribusi uang sampah yang masuk rekening pribadi salah satu petugas eks THL DLH Kabupaten Bekasi bernama Ibnu.

Informasi yang di himpun media bahwa pembuangan sampah SGC di kelola oleh Ibnu yang mantan eks THL DLH yang saat ini bertugas sebagai pengawas dengan status tidak jelas di TPST Kertamukti Cibitung.
Saat di konfirmasi langsung, Ibnu membenarkan bahwa dirinya menerima setoran uang Retribusi sampah dari beberapa titik perumahan ujar Ibnu, kamis 20/03/2025.
Terkait sampah SGC yang di angkut ke TPS liar juga di kelola oleh pihak ke 3 melaui Ibnu yang bekerja sama dengan pihak SGC.

Dari penelusuran awak media dan informasi yang di terima redaksi bahwa setoran Retribusi sampah setiap UPTD bisa mencapai puluhan juta rupiah tetapi tidak ada kwitansi resmi dari pihak DLH Kabupaten Bekasi, diduga uang Retrebusi sampah menjadi bancakan para oknum pekerja DLH Kabupaten Bekasi.















