Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Pemda Provinsi Jabar Terbitkan SE Terkait Pemanfaatan Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya untuk Kegiatan Pemerintahan

Pemda Provinsi Jabar Terbitkan SE Terkait Pemanfaatan Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya untuk Kegiatan Pemerintahan

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemda Provinsi Jabar Terbitkan SE Terkait Pemanfaatan Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya untuk Kegiatan Pemerintahan

Bandung – Temporatur.com

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pemanfaatan Gedung Sate sebagai Cagar Budaya untuk kegiatan pemerintahan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi utama Gedung Sate sebagai pusat administrasi pemerintahan sekaligus bangunan bersejarah yang memiliki nilai arsitektur tinggi dan menjadi simbol identitas masyarakat Jawa Barat.

SE Nomor: 37/KB.03.03.01/UM yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, pada 10 April 2025, menyatakan pemanfaatan Gedung Sate harus senantiasa memperhatikan aspek pelestarian.

Gedung Sate hanya diperbolehkan untuk kegiatan resmi pemerintahan dan tidak digunakan untuk kegiatan di luar kepentingan tersebut.

Surat edaran ini ditujukan kepada para Asisten Daerah, Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Perangkat Daerah dan Biro di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.

Tujuannya adalah untuk melestarikan, melindungi, dan memanfaatkan Gedung Sate sesuai statusnya sebagai Cagar Budaya.

SE ini merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, serta Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia Nomor PM.04/PW.007/MKP/2010 tentang Penetapan Bangunan Bersejarah di Kota Bandung sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan Cagar Budaya.

Selain itu, landasan hukum lainnya adalah Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 032/Kep.791-BPKAD/2021 tentang Status Penggunaan Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan pada 35 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dengan adanya SE ini, Pemda Provinsi Jabar menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian Gedung Sate agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi kini dan mendatang sebagai bagian dari warisan budaya yang bernilai tinggi.

(SS/Ref)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bey: Produk Kerajinan Jabar Harus Lebih Mendunia

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Jawa Barat Temporatur.com SelanjutnyaSengkarut Pasar Petir: Sampah Menumpuk, Kantor Bau Bangkai, Dugaan Pungli hingga Lapak LiarPenjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin optimistis  pengurus baru Dewan Kerajinan Nasional Daerah Jabar  dapat memajukan dunia kerajinan lebih pesat lagi. Di tangan para pengurus baru, Bey menginginkan produk kerajinan dan ekonomi kreatif Jabar bisa lebih mendunia […]

  • KBN TNI AL Akan Kembangkan Budi Daya Kepiting Mangrove dengan Vertical Crab House

    KBN TNI AL Akan Kembangkan Budi Daya Kepiting Mangrove dengan Vertical Crab House

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    KBN TNI AL Akan Kembangkan Budi Daya Kepiting Mangrove dengan Vertical Crab House

  • Aliansi Mahasiswa Gruduk Kampus Bina Darma, Pertanyakan Masalah Sengketa Aset

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Palembang – Sumatera Selatan Temporatur.com Aliansi Mahasiswa Bina Darma Palembang Gruduk Kampus tercintanya pada hari Jum’at pada tanggal 17 November 2023 dengan jumlah massa kurang lebih 50 Orang. Hal ini karena mulai gerah dengan pemberitaan permasalahan yang terjadi di Yayasan. Bahkan bukan rahasia lagi dengan masalah sengketa asset di kampus Bina Darma yang dinilai adanya […]

  • Foto Istimewa

    Menteri Desa PDTT: Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Harus Dikelola BUMDes

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Menteri Desa PDTT: Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Harus Dikelola BUMDes

  • Bupati Bandung Tinjau 3 Rumah Warga Terdampak Longsor

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bandung – Jawa Barat Temporatur.com SelanjutnyaSengkarut Pasar Petir: Sampah Menumpuk, Kantor Bau Bangkai, Dugaan Pungli hingga Lapak LiarBupati Bandung Dadang Supriatna bergerak cepat merespon bencana akibat hujan deras di wilayahnya. Ia meninjau langsung lokasi bencana dan warga terdampak banjir dan longsor yang terjadi Jumat (1/12/2023) sore. “Hari ini saya berkeliling untuk memantau lokasi mana yang […]

  • Oknum Kecamatan Cikbar Diduga Melakukan Penipuan Ratusan Juta, Camat Tutup Mata

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bekasi – Temporatur.com, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) prihatin atas kinerja pada Kecamatan Cikarang Barat yang merugikan beberapa warga sampai ratusan juta. Koordinator LAMI, Kalimun mengatakan, bahwa oknum bagian bendahara kecamatan pada anggaran 2024-2025 diduga melakukan janji terhadap beberapa warga melakukan bagi untung hasil proyek atau pekerjaan anggaran di Kecamatan Cikarang Barat. SelanjutnyaSengkarut Pasar Petir: […]

expand_less