LSM Trinusa Siap Lakukan Aksi di BPN Kabupaten Bekasi Terkait Aliran DAS Sungai yang Marak dengan Bangli
Kabupaten Bekasi – Temporatur.com
Bencana Banjir yang setiap tahun melanda Kabupaten Bekasi tidak terlepas dari tata kelola kota di Kabupaten Bekasi yang masih semrawut.
Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya maraknya bangunan-bangunan liar (Bangli) di bantaran sungai yang sudah dianggap biasa,sehingga menyebabkan menyempitnya badan sungai.
Pasca Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Bupati Bekasi melakukan pembongkaran bangli – bangli di bantaran kali Bekasi dan kali Gabus, desa Srijaya Tambun Utara, dan timbul nya sertifikat Sungai sontak hal tersebut menjadi isu hangat dan viral di publik.
LSM Triga Nusantara (Trinusa) berencana akan melakukan aksi damai ke BPN Kabupaten Bekasi terkait izin dan peraturan saluran Daerah Aliran Sungai (DAS), di beberapa sungai di Kabupaten Bekasi.
H.Boksu Ketua Umum Trinusa kepada Temporatur.com mengatakan bahwa Aksi Damai LSM Trinusa akan di gelar pada Kamis, 20 Maret 2025 mendatang.
” Kami akan menggelar aksi damai kamis depan dimana kami menduga dengan maraknya pemberian izin yang ilegal dari oknum- oknum baik pihak BPN maupun PJT sehingga Kabupaten Bekasi dihiasi maraknya bangli- bangli di setiap bantaran sungai yang ada, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya sertipikat yang dibuat diatas tanah negara, makanya kami akan mempertanyakan melalui Aksi Damai nanti,” ujar H.Boksu, pada Senin, 17/03/2025.
Amrul Mustopa Dewan Pakar LSM Trinusa menyatakan bahwa Peraturan Saluran Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai di Indonesia diatur melalui beberapa peraturan.dengan demikian, pengelolaan DAS sungai dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, sehingga dapat menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kehidupan masyarakat”, pungkasnya..
(SS/Red)















