Marak Retribusi Bodong, Mengakibatkan Kebocoran PAD Pemkab Lampura, Komisi II DPRD Lakukan Sidak Pasar
Lampung Utara ,-Temporatur.com
Menyikapi keluhan dari element masyarakat terkait dugaan telah terjadi penyimpangan ataupun kebocoran PAD di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang diduga tidak jelas rimba nya,Ketua Komisi II DPRD Lampura l,Rahmat Fadli,S.H,. bersama anggota Komisi II serta dinas terkait lainnya melakukan inspeksi dadakan ,sidak ke pasar Dekon Kotabumi pada Senin,” 24 Februari 2025.

::Retrebusi Bodong, Mengakibatkan Kebocoran PAD Pemkab Lampura, Komisi II DPRD Lakukan Sidak Pasar,Senin,25/02/2025
Rahmat Fadli,SH, Ketua Komisi II DPRD kabupaten Lampung Utara beserta rombongan memulai Sidak dari komplek pasar Dekon tipe A didampingi ketua paguyuban pedagang pasar.
Ketua Komisi II.langsung interaksi dengan pemilik toko untuk mengetahui berapa besar sewa toko yang diterapkan oleh Dinas perdagangan Kabupaten Lampung Utara selama ini.
Setelah menelusuri berbagai lost toko baik pertokoan tipe A tipe B dan tipe C, komisi II (dua) beserta rombongan, mendapatkan informasi yang berbeda dengan rumor yang beredar di tengah masyarakat beberapa waktu lalu, di mana isu yang beredar harga sewa toko mencapai Rp.20 sampai Rp.25 juta per tahunnya, namun berdasarkan keterangan pemilik toko harga sewa per tahun antara Rp.800.000 sampai Rp.2.700.000 per tahunnya.
Selain itu juga pemilik toko dikenakan pungutan uang keamanan Rp.3.000 perharinya.
Saat melakukan pungutan,Petugas tidak pernah memberikan karcis atau tanda terima, Diduga PUNGLI seperti Jatah preman.Selain itu juga untuk kebersihan pemilik toko dibebankan Rp.25.000 tiap bulannya.
Setelah melakukan sidak komisi II (dua) DPRD kabupaten Lampung Utara mengagendakan akan memanggil Dinas terkait untuk mengevaluasi data serta pembahasan masalah teknis sehingga penyumbatan PAD dapat dicegah sejak dini serta target peningkatan PAD dapat segera terwujud Demi untuk kemajuan pemerintahan kabupaten Lampung Utara dan kesejahteraan, kenyamanan pedagang.
Dilokasi Ssdak Pasar Dekon Kotabumi, Ketua Komisi II (dua) Drpd kabupaten Lampung Utara RAHMAT PADLI, SH,.menyampaikan, setelah tadi pagi melakukan hering dengan Dinas pasar, dinas Dispenda, Dinas BPKAD kabupaten Lampung Utara, bersama dengan kawan-kawan adik-adik dari PGK, terkait masalah keberadaan pasar Dekon tentang HGU (hak guna usaha) dari pasar berikut ini,ujarnya
“Yang kita pertanyakan masa HGU nya sudah berakhir di tahun 2014, nah, kita tanyakan sewaktu hering tadi sudah dua kali artinya,
hari ini bersama ini tentang PAD (pendapatan asli daerah) .
kontribusinya tentang PAJAK dan Distribusi, ungkapnya.
“Berapa sih PAD yang bisa disumbangkan ke Pemkab Lampung Utara dari keberadaan pasar Dekon Kotabumi ini,yang mana untuk kemajuan kabupaten Lampung Utara yang kita cintai ini, ucap Rahmat Fadli.
“Terkait retribusi
yang tidak disertai dengan karcis ataupun bukti pembayaran tersebut nanti kita akan tanyakan kepada dinas yang terkait karena kita komisi II (dua) kebetulan memang membidangi tentang PAD (pendapatan asli daerah) baik itu dari yang ada Dinas perhubungan tentang parkir, DLH tentang sampah nanti akan kita tanyakan, kenapa pungutan ini tidak mempunyai bukti pembayaran tersebut alias BODONG semerti Pungli semata, cetusnya
Ditempat yang sama :
Rudi Padli,S.Sos Anggota Komisi II DPRD juga menyampaikan, untuk menindaklanjuti dari laporan adik-adik kita PGK, tentang carut marutnya pengelolaan pasar Dekon.
“Setelah kami audiensi ,haring bersama kami sengaja turun ke lapangan hari ini untuk mempertanyakan pasti berkas kerjasama MOU atau HGU yang selama ini disampaikan bahwa dari tahun 2014 itu sudah habis.
Akan tetapi mirisnya, ternyata di lapangan juga tidak ditemukan HGU tersebut.
“Yang ditemukan hanyalah sewa kios setiap tahunnya yang mana sewa tersebut sudah dibayar lunas oleh mereka sewa kios tersebut.
“Pertanyaannya apakah dana tersebut sampai ke PAD kita, dalam hal ini kita akan telusuri lagi lebih dalam,apakah dana tersebut ada tempat-tempat yang MAMPET hingga terjadi kebocoran PAD.
Makanya ini perlu kami turun ke bawah mudah-mudahan nanti beberapa hari kemudian kita akan melaksanakan haring kembali kita akan bahas ulang demi perbaikan pasar dekon dan pasar-pasar yang lainnya,”tukasnya.
AMIRIL PURBA Sekretaris Dinas perdagangan Kabupaten Lampung Utara juga menyampaikan, bahwa
dari anggota dewan juga survei ke lapangan dan menemukan hal tersebut,itu memang sudah sesuai dan sudah dibenarkan faktanya, ujar Sekdin Perdagangan.
“Kami akan tindak lanjuti hal tersebut untuk perbaikan ke depannya agar lebih tertib dan lebih baik lag, ucapnya kepadaTemporatur.com.
“Untuk mengenai kerjasama atau HGU nya kami lagi telusuri, karena itu sudah lama,kan arsipnya mungkin yang dahulu penerusannya dan lain orangnya kerjasamanya, nanti kami mungkin akan pertanyakan dengan KUP yang orang di lapangan yang memang kerjanya di lapangan akan kita pertanyakan lebih lanjut kenapa sampai terjadi demikian, kata Sekdin.
Masih kata Sekdin Amiril Purba mengatakan, “mungkin ada yang dahulu penerusan orangnya mungkin mereka juga enggak ketemu,” itu nanti kami mau selidiki lagi, kami cari di mana nyangkutnya atau mencari Arsipnya nanti.
agar untuk kerjasama akan lebih baik lagi.
“Dan secepatnya akan kami pertanyakan ke KUP yang ana mereka bertugas dilapangan akan kita pertanyakan lebih lanjut kenapa sampai terjadi demikian di pasar ini, nanti juga kita ajak bidang yang membawahi daripada pengolahan pasar ini nanti kita pertanyakan juga,”tutupnya.
(BB)















