LBH Srikandi Ganisa Desak Polda Metro Jaya Usut Sindikat TPPO dan Adopsi Ilegal

LBH Srikandi Ganisa Desak Polda Metro Jaya Usut Sindikat TPPO dan Adopsi Ilegal
LBH Srikandi Ganisa Desak Polda Metro Jaya Usut Sindikat TPPO dan Adopsi Ilegal

LBH Srikandi Ganisa Desak Polda Metro Jaya Usut Sindikat TPPO dan Adopsi Ilegal

Jakarta – Temporatur.com

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Srikandi Ganisa menegaskan komitmennya untuk mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan adopsi ilegal yang diduga terorganisir. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua LBH Srikandi Ganisa, Masteria Manurung, saat memberikan keterangan di Unit 1 Renakta Polda Metro Jaya pada Jumat (21/2/2025). Dalam kasus ini, dua terlapor berinisial “MS” dan asistennya “PS” tengah menjadi sorotan penyidik.

Unggul Sapetua Sitorus, S.H., selaku kuasa hukum LBH Srikandi Ganisa, menegaskan bahwa kasus ini akan terus diusut hingga tuntas. “Unsur pidananya sudah jelas, dan kami akan mengawal proses hukum ini agar tidak ada celah bagi para pelaku untuk lolos dari jeratan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Unggul menyatakan bahwa berbagai bukti terkait dugaan perdagangan manusia dan adopsi ilegal anak di bawah umur telah diserahkan ke Polda Metro Jaya. Ia meminta Kapolda Metro Jaya untuk segera mengambil langkah tegas terhadap para terlapor sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kasus ini bukan hanya tentang satu atau dua individu, tetapi tentang kejahatan yang terorganisir dan harus diusut hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

LBH Srikandi Ganisa berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban. Mereka juga berharap agar aparat kepolisian dapat bertindak cepat dan profesional dalam menangani perkara ini.**

( SS/Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *