Diduga Mencemari dan Merusak Lingkungan, DLH Lampung Utara Akan Tindak Tegas CV.Sama Jaya Utama

Diduga Mencemari dan Merusak Lingkungan, DLH Lampung Utara Akan Tindak Tegas CV.Sama Jaya Utama
Keterangan foto: Kantor DLH Kabupaten Lampung Utara

Diduga Mencemari dan Merusak Lingkungan, DLH Lampung Utara Akan Tindak Tegas CV.Sama Jaya Utama

Lampung Utara, – Temporatur.com

Respon cepat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara Ina Sulistya. SP, beserta stafnya memfasilitasi pertemuan dengan para awak media yang mempertanyakan tentang hasil limbah H2O dari kandang ayam petelur yang berdomisili di kecamatan Kotabumi Utara kabupaten Lampung Utara.

Seperti yang kita ketahui pemberitaan dari awak media yang mempersoalkan permasalahan limbah disalah satu kandang ayam petelur, beberapa Pekan yang lalu.

Adanya kegiatan tersebut diduga merusak ekosistem bantaran sungai serta udara di desa kali cinta kecamatan Kotabumi Utara, Rabu”
12 /02/ 2025.

Menurut kepala dinas (kadis) lingkungan hidup Kabupaten Lampung Utara Ina Sulistya. SP, akan segera menindak lanjuti hasil dari temuan dan kesepakatan bersama masyarakat desa Kali Cinta yang telah dirugikan atas adanya dugaan pencemaran limbah dari perusahaan CV. Sama Jaya Utama kandang ayam petelur untuk memberikan bantuan kepada masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

“ Dalam waktu dekat ini akan saya berikan teguran kepada pengusaha terkait untuk memperbaiki ekosistem yang telah tercemar dan agar dapat memberikan bantuan kepada masyarakat “ucapnya.

Selanjutnya mengenai hasil labotarium H 2 O limbah ayam petelur dalam waktu dekat ini akan segera di berikan oleh pihak pengusaha terkait ke dinas lingkungan hidup.

“Lami sedang menunggu hasil proses laboratorium pihak pengusaha kandang ayam petelur dalam waktu beberapa hari ini, untuk itu saya mohon sabar kepada masyarakat yang telah di rugikan atas kelalaian ini “ tegasnya.

Terkait issue kemarin pihak dinas lingkungan hidup kabupaten Lampung utara telah menerima bantuan uang sebesar 75 juta dari pihak pengusaha kandang ayam petelur kepala dinas lingkungan hidup membatah adanya bantuan tersebut.

“ Selama saya menjadi kepala dinas lingkungan hidup mengharamkan menerima bantuan sekecil apapun dari semua pihak pengusaha yang berkaitan dengan dinas lingkungan hidup “ ucap atu ina kepada awak media.

Kepala dinas lingkungan hidup Ina Sulistya.SP telah menegaskan kepada kepala bidang terkait agar dapat bekerja lebih optimal lagi dalam penanganan permasalahan ini supaya tidak ada gejolak lagi di kemudian hari.

Sementara itu warga masyarakat dari desa Kali Cinta kecamatan Kotabumi Utara yang telah dirugikan atas adanya pencemaran limbah dari kandang ayam petelur mendata ulang kembali warga – warga yang mana berhak menerima bantuan dari pihak perusahaan tersebut.

Apalagi selama ini mereka tidak pernah sama sekali mendapatkan atau merasakan bantuan yang di berikan dari pihak pengusaha mulai dari berdirinya 12 kandang ayam petelur dengan kapasitas 3000 ekor per kandang.

Selain itu juga, diselang rapat bersama di ruangan kadis Dinas lingkungan hidup kabupaten Lampung Utara, Untuk terkait adanya lubang atau terowongan tempat yang diduga aliran limbah dari kandang ayam petelur yang sudah ditutup juga oleh pihak perusahaan, itu sudah di cek oleh pak Indra selaku Kabid Pencemaran Lingkungan yang mana menyampaikan sudah tidak ada lagi lubang tersebut ” ucapnya.

Diminta kepada Dinas terkait agar dapat memberikan tindakan tegas atas yang diduga ada pembohongan publik atau melabuhi masyarakat,yang mana bahwasanya tidak ada pembuangan limbah di bantaran sungai tersebut, meskipun awak media telah mengantongi bukti-bukti otentik dalam bentuk vidio yang berdurasi cukup lama, tutupnya.**
(BB).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *