LSM Penjara Indonesia Mengecam Keras Pernyataan Kemendes yang Dianggap Melecehkan, Menghina LSM dan Wartawan

LSM Penjara Indonesia Mengecam Keras Pernyataan Kemendes yang Dianggap Melecehkan, Menghina LSM dan Wartawan
Keterangan foto : JM Hendro Ketua DPC Kabupaten Bekasi LSM Penjara Indonesia (ft :SS)

LSM Penjara Indonesia Mengecam Keras Pernyataan Kemendes yang Dianggap Melecehkan, Menghina LSM dan Wartawan

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com 

Buntut pernyataan kontroversial dari Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemedes) Yandri Susanto menuai kecaman dari berbagai LSM dan Media di seluruh Indonesia.

Salah satunya dari JM.Hendro Ketua LSM Penjara Indonesia DPC Kabupaten Bekasi yang mengecam keras atas pernyataan Kemendes Yandri Susanto yang viral di berbagai Media Sosial.

Dalam sebuah kutipan di Mensos Yandri mengatakan ‘Program Dana Desa terganggu oleh pihak yang disebutkan “LSM dan Wartawan Bodrex”.

“Saya sangat mengecam keras pernyataan yang disampaikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) yang menghina, merendahkan dan menuduh LSM dan wartawan disebut LSM dan Wartawan Bodrex dan bahkan Yandri menyimpulkan sampai ratusan juta, dengan menyebut sebagai “Bodrex”. Pernyataan tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga merendahkan martabat profesi dan lembaga dan wartawan, tegas JM.Hendro, di Bekasi, Minggu, 02/02/2025.

Bacaan Lainnya

“Sebagai Ketua LSM Penjara Indonesia, DPC Kabupaten Bekasi saya merasa sangat kecewa dengan sikap yang tidak menghormati dari Kemendes terhadap LSM dan wartawan yang telah banyak berkontribusi dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Sebagai lembaga masyarakat sipil, LSM memiliki peran yang penting dalam pengawasan dan advokasi terhadap kebijakan publik, serta memberikan suara bagi mereka yang tidak bisa bersuara, cetus JM Hendro.

Menurut Jam Hendro pernyataan yang dilempar oleh Kemendes bukan hanya merupakan bentuk pelecehan verbal, tetapi juga mencerminkan ketidakpedulian terhadap kebebasan berekspresi dan pluralisme dalam demokrasi. Kita harus menghargai perbedaan pendapat dan menghormati peran setiap individu dan lembaga dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bersama.

“Saya memandang bahwa komentar semacam ini tidak seharusnya dilontarkan oleh pejabat pemerintah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Sebaliknya, kita harus bekerja sama untuk memperkuat hubungan yang saling menghormati antara pemerintah, LSM, dan media demi mencapai tujuan bersama dalam memajukan bangsa dan negara,tegasnya.

Saya berharap agar Kemendes dapat menjelaskan atau bahkan meminta maaf atas pernyataan yang telah merugikan banyak pihak tersebut. Kita semua harus belajar untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan pendapat dan menghormati satu sama lain, tanpa harus merendahkan pihak lain hanya karena perbedaan pandangan ataupun peran dalam masyarakat. Jika kita bisa saling menghargai dan bekerja sama, maka kemajuan dan kesejahteraan bersama bisa tercapai dengan lebih baik.

Kami dari LSM Penjara Indonesia ingin menegaskan dengan tegas bahwa kami mengutuk keras pernyataan yang dilontarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang melecehkan LSM dan wartawan dengan menyebut mereka sebagai “Bodrex”. Pernyataan ini tidak hanya tidak pantas, tetapi juga sangat merendahkan martabat dan profesionalisme para aktivis LSM serta wartawan yang bertugas untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan di masyarakat.

“Dan kami meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk saudara Yandri Susanto dipecat dari Jabatan Kemendes”, pungkasnya. **

(SS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *