Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sukatenang untuk Pengelolaan Lumbung Desa Tahun 2022-2023
Dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, tahun 2022 hingga 2023, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan laporan keuangan Dana Desa, alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi pengelolaan Lumbung Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa menuai banyak pertanyaan.
Pada tahap pertama tahun 2022, tercatat anggaran sebesar Rp100.000.000 dialokasikan untuk sub-bidang pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan dan pemeliharaan Lumbung Desa. Anggaran serupa juga digelontorkan pada tahap kedua dengan nilai Rp100.000.000, serta tahap ketiga sebesar Rp70.607.000. Namun hingga kini, masyarakat Desa Sukatenang mengaku tidak mengetahui realisasi kegiatan tersebut maupun siapa penerima manfaatnya.
“Sampai sekarang kami tidak tahu realisasinya. Apa bentuk kegiatan Lumbung Desa itu, dan siapa yang mendapat bantuan dari anggaran tersebut?” ujar seorang warga Sukatenang yang enggan disebutkan namanya.
Terdapat lagi dicatat pada laporan alokasi anggaran tahun 2023 tahap ketiga, di mana sebesar Rp16.000.000 dianggarkan untuk pemeliharaan saluran irigasi tersier. Namun, masyarakat juga mengaku tidak mengetahui detail pelaksanaan kegiatan tersebut. Lebih lanjut, pada tahun 2024, laporan keuangan Dana Desa tidak lagi mencatat adanya alokasi anggaran untuk ketahanan atau Lumbung Desa pada sub-bidang pemberdayaan masyarakat.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sekretaris Desa Sukatenang, H. Nolin, hanya memberikan balasan singkat, “Iya Pak, kenal Pak, saya lagi di jalan Pak,” tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukatenang juga belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.
Publik mendesak Pemerintah Desa Sukatenang untuk memberikan penjelasan transparan terkait kegiatan Lumbung Desa. Mereka juga berharap pihak yang berwenang, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bekasi, segera menindaklanjuti laporan ini, termasuk dengan melakukan audit menyeluruh fakta di lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran yang sesuai aturan.**
(ER)















