Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan 6 0rang Ditahan Kejagung

Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan 6 0rang Ditahan Kejagung

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Jakarta || Temporatur.com

Tim Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka dalam kasus Perkeretaapian Medan,Jumat, 19 Januari 2024.

Dalam keterangan persnya Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana mengungkpakan bahwa Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan dari tahun 2017 hingga 2023.

“Dalam penanganan kasus ini, sebanyak 49 saksi telah diperiksa, dan hari ini Tim Penyidik memanggil 12 orang saksi di mana 6 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang ada.

“Keenam tersangka tersebut adalah NSS sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2016 hingga 2017, AGP sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2018, AAS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, HH sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, RMY sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi tahun 2017, serta AG sebagai Direktur PT DYG yang juga menjadi konsultan perencanaan dan supervisi pekerjaan, ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumadena, Jumat, (19/01/2024).

Untuk mempercepat proses penyidikan, keenam tersangka tersebut telah ditahan selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 19 Januari 2024 hingga 7 Februari 2024. Penahanan dilakukan di tempat-tempat berikut: Tersangka AAS, Tersangka RMY, dan Tersangka HH ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Tersangka AG ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Tersangka NSS dan Tersangka AGP ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba.

Kasus tersebut terkait dengan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa yang dilakukan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan dari tahun 2017 hingga 2019 dengan nilai proyek sebesar Rp1,3 triliun. Dalam pelaksanaannya, Kuasa Pengguna Anggaran sengaja memecah paket-paket pekerjaan agar lelang dapat dikendalikan dan pemenang lelang dapat diatur.

Dikatakan Ketut Sumadena bahwa secara teknis, proyek ini tidak layak dan tidak memenuhi ketentuan karena tidak dilakukan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, serta tidak ada penetapan trase jalur kereta api oleh Menteri Perhubungan. Akibat perbuatan para tersangka, terjadi kerusakan parah di beberapa lokasi sehingga jalur kereta api tidak dapat digunakan. Saat ini, Tim Penyidik masih melakukan perhitungan kerugian negara dengan berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait. Estimasi kerugian sementara mencapai total Rp1,3 triliun, tuturnya.

“Dikarenakan proyek ini tidak sesuai dengan perencanaan awal, jalur kereta api Besitang-Langsa sampai saat ini tidak dapat digunakan. Tersangka-tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, tutupnya. (**)

Sumber : Kepala Pusat Penerang Hukum Kejagung RI

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterangan foto : Dok.Istimewa

    Jejak Setapak Pelayan Rumah Tuhan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Munawar Fuad NOEH, budak lembur Cibarusah, dimasa kecil biasa dipanggil Ateng, padahal di Kartu Tanda Penduduk atau dokumen resmi tak ada kata itu.. Ceritanya, di lingkungan Kampung Babakan Cibarusah (KBC), kerap terdapat inisial, atribusi atau katanya gelar keturunan disematkan RADEN.

    Banyak keluarga di lingkungan KBC melekatkan tulisan Raden, lalu keluarganya memanggil raden, dengan plesetan cadel, panggilan aten atau ateng. Begitulah para orang tua dan leluhur menuturkan banyak cerita lahirnya sebuah kampung Bernama Babakan Cibarusah yang saat itu menjadi bagian Bogor, hingga tahun 1950 Cibarusah menjadi bagian Bekasi.

  • Pencak Silat Ujungan Terpilih Jadi Logo HUT Kabupaten Bekasi ke 73

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    BEKASI – JABAR || TEMPORATUR.COM Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri sekaligus meluncurkan Tema dan Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-73 Tahun 2023. Bertempat di Sunnera Hotel, Cikarang Utara, Jumat (14/7). SelanjutnyaDi Balik Sebatang Korek Api : Tragedi Carok Remaja di SukataniLogo Hari Jadi Kabupaten Bekasi tahun ini mengusung tema “Bekasi Berani Berinovasi dan Berkolaborasi […]

  • Dokument istimewa (foto ilustrasi)

    Ketika Sistem Menjebak: Mengapa Banyak Kepala Daerah Terperosok Lubang Korupsi?

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Ketika Sistem Menjebak: Mengapa Banyak Kepala Daerah Terperosok Lubang Korupsi?

  • Keterangan foto: Banjir di Bekasi .(ft Istimewa)

    Selain Salah Tata Ruang, Bangli Menjadi Biang Kerok Banjir di Bekasi

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Dengan banyak diterbitkannya Surat Persetujuan Pemanfaan Lahan (SPPL) di lapangan ditemukan banyak penyalahgunaan pemanfaatan izin yang awalnya lahan untuk penanaman palawija berubah pendirian bangunan – bangunan,dengan kondisi itu, pihak PJT II berpangku tangan dan masa bodoh ketika ada penyalahgunaan SPPL dan lepas tanggungjawab. PJT hanya mikirin bisnis usaha lancar dapat duit semata tanpa membarengi dengan upaya dan langkah pengawasannya.

  • Ketua WRC Purwasuka Akan Laporkan R.M Hj.Yetty Ke Polda Jabar

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Ketua WRC Purwasuka Akan Laporkan R.M Hj.Yetty Ke Polda Jabar

  • Harga Emas Naik Tipis di Awal 2025, Tren Bullish Berpotensi Lanjut

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Harga Emas Naik Tipis di Awal 2025, Tren Bullish Berpotensi Lanjut

expand_less