Ketua BKMB Bhagasasi Kadipaten Bekasi H.Obing Fachrudin Mendukung Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Tarumajaya
Berita terkait pemasangan pagar tanggul laut di perairan Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, akhirnya menemui titik terang setelah Dinas Kelautan Provinsi Jawa Barat mengungkap bahwa pagar tersebut harus dibongkar karena tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jawa Barat.
Pagar ini dipasang tanpa izin resmi, sehingga langkah pembongkaran menjadi hal yang sangat penting dilakukan untuk memastikan penataan ruang laut berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam hasil kajian yang dilakukan, lokasi pemasangan pagar tersebut ternyata berada di zona energi dan merupakan bagian dari rencana perluasan pelabuhan. Hal ini menjadikan pemasangan pagar tersebut tidak sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan dalam peraturan pemanfaatan ruang laut.
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, sendiri turut mempertanyakan legalitas pagar tanggul saat pertemuan dengan perwakilan Dinas Kelautan dan KKP Jawa Barat.
Dalam sebuah video yang diunggah melalui akun TikTok-nya, Kang Dedi menyoroti pelanggaran aturan terkait pemasangan pagar laut tersebut.
“Kegiatan ini harus dihentikan, dan pagar tersebut segera dibongkar,” tegas salah satu pejabat Dinas Kelautan Jawa Barat.
Sementara itu, Ketua BKMB Bhagasasi Kadipaten Bekasi H. Obing Fachrudin mendesak pihak terkait untuk membongkar pagar laut di pantai Tarumajaya dan mengusut tuntas terkait sertifikat kepemilikannya.
“Kami sebagai warga Kabupaten Bekasi mendesak pihak terkait, aparat penegak hukum untuk membongkar pagar laut di pesisir pantai Tarumajaya, dan mendesak mengungkap legalitas kepemilikan Sertifikat Tanah Laut Tarumajaya,” tegas H. Obing Fachrudin pada Sabtu 25/01/2025.
“Jika pemagaran laut tersebut ilegal dan melanggar hukum, kami BKMB Kadipaten Bekasi mendukung untuk mengusut tuntas persoalan pemagaran laut ini,” cetusnya.
“Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam pengelolaan ruang laut dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dinas Kelautan Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran, demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kepentingan masyarakat.
“Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tutup H.Obing Fachrudin.