Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Daerah » Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan DPO Tersangka IB Atas Dugaan Korupsi

Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan DPO Tersangka IB Atas Dugaan Korupsi

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Temporatur.com

Kejaksaan Agung, Jakarta – Senin 20 Januari 2025 bertempat di Senayan City, Jakarta Selatan, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:

Nama/Inisial : IB

Tempat lahir : Manado

Usia/Tanggal lahir : 58 Tahun / 5 November 1966

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Pekerjaan : Direktur Utama PT. CIS Resources

Alamat : Jl. Galuh I Blok P / 21 Cireunde RT2 / 12 Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten

\Bahwa Tersangka IB diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT. Pos Amuntai.

Saat diamankan, Tersangka bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Saat ini, Tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

 

Jakarta, 21 Januari 2025

KEPALA PU

SAT PENERANGAN HUKUM

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less