Waduh Oknum ASN Buka Judi Sabung Ayam di Sukamerindu Kabupaten Lahat
Dugaan serius muncul ketika oknum ASN diduga membuka praktik judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat. Kejadian ini menciptakan kekhawatiran di masyarakat sekitar, karena ternyata salah satu pelaku dari aktivitas judi tersebut adalah seorang ASN dengan inisial (R).
Informasi yang diperoleh dari media Temporatur.com pada tanggal 18 Januari 2025 menunjukkan bahwa kegiatan judi sabung ayam tersebut dilakukan di permukiman warga. Tim investigasi media tersebut bersama dengan media Sriwijaya Hari Ini berhasil mengumpulkan fakta dan data yang valid terkait praktik judi yang meresahkan ini.

Setelah mendapatkan informasi ini, media Temporatur.com segera melaporkan kasus ini kepada Polsek Pajar Bulan Kabupaten Lahat.
Meskipun respons Kapolsek Pajar Bulan terhadap laporan tersebut sangat positif, namun hingga saat berita ini dipublikasikan, belum ada tindakan yang diambil untuk melakukan penggerebekan terhadap pelaku-pelaku judi sabung ayam tersebut.
Lebih memprihatinkan lagi, praktik judi sabung ayam ini diduga melibatkan seorang ASN dengan inisial (R), yang merupakan sosok yang seharusnya memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Keterlibatan seorang ASN dalam aktivitas ilegal seperti ini menjadi sebuah kemunduran bagi moralitas dan etika yang seharusnya dikedepankan.
Melalui pemberitaan ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera bertindak untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan memberikan sanksi yang sesuai kepada para pelaku judi sabung ayam, termasuk oknum ASN yang terlibat. Kehadiran lembaga penegak hukum harus dipercaya oleh masyarakat untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk praktik judi yang merugikan ini.
Kita semua berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan tindakan preventif dapat dilakukan guna mencegah praktik judi semacam ini terulang di masa depan. Masyarakat juga diminta untuk lebih waspada dan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di sekitar lingkungan mereka. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama dalam bingkai hukum yang berlaku.**
(Sudi S)















