Modus Mafia BBM di Palabuhanratu: Aktivis Ungkap Dalih Nelayan, Nyatanya Dijual ke Pengecer

Modus Mafia BBM di Palabuhanratu: Aktivis Ungkap Dalih Nelayan, Nyatanya Dijual ke Pengecer

Modus Mafia BBM di Palabuhanratu: Aktivis Ungkap Dalih Nelayan, Nyatanya Dijual ke Pengecer

Sukabumi – Temporatur.com 

Aktivis Jawa Barat, Rohendi, menemukan sebuah mobil pick up dengan Nomor Polisi F 8754 UU yang diduga mengangkut ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 34.43304, Jalan Alun-alun Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (18/9/2025).

SPBU yang lebih dikenal dengan sebutan SPBU Gado Bangkong, menjadi sorotan setelah mobil tersebut kedapatan memuat Pertalite dengan kapasitas sekitar 1.500 liter. BBM itu disimpan menggunakan jerigen berukuran 35 liter yang disusun rapih di atas bak kendaraan.

Rohendi menduga kuat adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dengan modus yang sudah berulang kali terjadi, “Alibinya buat nelayan, namun kenyataannya ternyata dijual kembali ke pengecer untuk meraup keuntungan, pemilik armada bernama Wihanda alias Apep,” tegasnya kepada awak media.

Ia menambahkan, praktik mafia BBM ini tidak hanya merugikan masyarakat luas karena memicu kelangkaan di tingkat bawah, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum dan Pertamina Khususnya BP MIGAS untuk segera turun tangan.

Bacaan Lainnya

“Kalau terus dibiarkan, mafia BBM akan terus bermain di lapangan,yang jelas jelas merugikan negara,masyarakat mendesak Aparat hukum dan pihak terkait lainnya harus bertindak tegas agar masyarakat kecil, khususnya nelayan yang benar-benar membutuhkan, tidak menjadi korban permainan kotor ini,” pungkas Rohendi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun instansi terkait juga pemilik kendaraan belum memberikan keterangan resmi mengenai penemuan mobil bermuatan BBM bersubsidi tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *