Catatan Akhir Tahun Buruh Perkebunan Sawit 2024, TPOLS Menerbitkan Deklarasi Sambas
Penajam,Temporatur.com | Meskipun telah berkembang selama ratusan tahun, industri perkebunan kelapa sawit di Indonesia masih diwarnai praktik eksploitatif dan tantangan terhadap buruh. Hal ini ditegaskan oleh jaringan Solidaritas Transnasional Buruh Sawit (Transnational Palm Oil Labour Solidarty Network /TPOLS) dalam laporan akhir tahun yang mengangkat kondisi buruh dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
Struktur kerja di perkebunan sawit hingga kini masih mengadopsi pola- pola kolonialisme, seperti penggunaan istilah Afdeling atau Komidel. Namun, meski sektor ini menyerap jutaan tenaga kerja, buruh perkebunan sering kali menghadapi ketidak Adilan, termasuk upah rendah dan kondisi kerja yang buruk.
Dalam keterangan resmi yang diterima InfoSAWIT dijakarta,dikutip Temporatur.com Rabu, 1/1/2025).
Rizal Assalam, Koordinator TPOLS, mengungkapkan temuan mereka menunjukkan enam masalah utama yang terus terjadi sepanjang 2024, upah rendah dan kondisi kerja buruk, ekploitasi gender dan kondisi kerja berbahaya, manipulasi sertifikasi RSPO dan audit.
Lantas, konflik tanah akibat ekspansi perkebunan, penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan, serta pembatasan kebebasan berserikat.
Regulasi nasional seperti UU Cipta Kerja dinilai memperkuat praktik eksploitatif melalui legitimasi hukum atas perekrutan buruh kasual dan sistem upah berbasis satuan hasil. Sekretaris Jendral KPBI, Damar Panca mengkritik UU ini karna tidak memberikan perlindungan yang memadai kepada buruh.
Ditingkat Global, regulasi seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan Corforate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD) memunculkan perdebatan. Hotler “Zidane” Parsaroan dari Sawit Watch menegaskan bahwa tanpa mekanisme perlindungan buruh yang jelas, regulasi internasional hanya akan memperparah kepentingan.
Sawit Watch dan TPOLS mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang- Undang Perlindungan Buruh Perkebunan Sawit. Menurut Zidane, kebutuhan fisik buruh kebun jauh lebih tinggi dibanding sektor lain, sementara fasilitas dasar seperti sanitasi, air bersih ,dan layanan kesehatan masih minim.
Sebagai langkah awal, TPOLS menerbitkan Deklarasi Sambas, yang menyerukan keadilan sosial dan ekonomi di perkebunan sawit. Deklarasi menjadi panduan untuk membangun sistem yang lebih adil, baik bagi buruh maupun masyarakat disekitar kebun.
Dengan tantangan yang ada, transisi menuju industri sawit berkelanjutan tidak hanya membutuhkan reformasi regulasi, tetapi juga komitmen untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.















