Breaking News
light_mode
Beranda » Kamtibmas » Polres PALI Gelar Razia Terpadu Cegah Kejahatan Pekat dan 3C,Hasilnya 20 Pelanggar Ditegur

Polres PALI Gelar Razia Terpadu Cegah Kejahatan Pekat dan 3C,Hasilnya 20 Pelanggar Ditegur

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALI – Sumatera Selatan

Temporatur.com

Untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres PALI, Polda Sumatera Selatan,melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),dalam bentuk razia terpadu pada Jumat, 1 November 2024.

Razia tersebut difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat (pekat),kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) III dari Polsek Penukal Abab.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,menjelaskan bahwa pelaksanaan razia ini didasari oleh sejumlah landasan hukum, diantaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/80/III/OPS.1.3./2024 tertanggal 21 Maret 2024 yang menginstruksikan pelaksanaan KRYD untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib.

“Pelaksanaan kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menjamin keamanan masyarakat di wilayah Polda Sumsel,serta memastikan keamanan dan ketertiban di jalan raya,kami harap dengan adanya razia terpadu ini,angka kejahatan dapat ditekan,sehingga masyarakat merasa aman dalam beraktivitas sehari-hari,” jelas Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin kepada media, Sabtu pagi (2/11/2024).

Sebagai upaya persiapan,Tim UKL III Polsek Penukal Abab menggelar apel sebelum kegiatan berlangsung, pada Jumat malam (1/11) sekitar pukul 20.00 WIB di Markas Polsek Penukal Abab. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, Aiptu Zeni Irwanto yang didampingi juga oleh para Kanit lainnya dan diikuti oleh 8 personel Polsek Penukal Abab yang telah ditunjuk untuk melaksanakan tugas tersebut.

Dalam pelaksanaan razia, petugas memeriksa kendaraan yang melintas di depan Polsek Penukal Abab, terutama mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas memberikan teguran terhadap 20 pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, satu unit kendaraan roda dua turut diamankan karena tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H.,menjelaskan bahwa razia terpadu ini juga dilakukan sebagai bentuk sosialisasi kepada pengendara untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan dan memastikan keselamatan dalam berkendara.

“Kami memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu membawa surat-surat kendaraan dan segera pulang ke rumah apabila tidak ada keperluan mendesak, guna menghindari risiko menjadi korban kejahatan,” kata AKP Ardiansyah.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pemuda yang tengah berkumpul di sekitar lokasi untuk tidak terlibat dalam aktivitas seperti judi online dan untuk tidak pulang larut malam demi keselamatan mereka.

“Dalam kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat serta mengingatkan pemuda agar menjauhi kegiatan yang negatif,harapan kami masyarakat turut bekerja sama dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif,” tutup Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah.

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemdaprov Jabar Raih Penghargaan Meritokrasi dari KASN, Sudah Jalankan Manajemen Talenta pada Pengisian Jabatan?

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DI YOGYAKARTA – Temporatur.com Pemda Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu dari 13 instansi pemerintah yang mendapatkan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena telah mengimplementasikan manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi. Penghargaan diserahkan KASN pada gelaran Anugerah Meritokrasi, Kamis (7/12/2023) di Yogyakarta. SelanjutnyaDPMPTSP Sebut PBG Tower Polalang Terbit, Warga Pertanyakan Dasar dan […]

  • Giat Bakti Sosial Yayasan Kemala Bhayangkari Polsek Pancoran Peduli Dalam Rangka Bulan Ramadhan

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Suryo S
    • visibility 8
    • 0Komentar

      Jakarta Selatan  – Temporatur.com SelanjutnyaDPMPTSP Sebut PBG Tower Polalang Terbit, Warga Pertanyakan Dasar dan Kelengkapan PerizinanKetua Bhayangkari bersama pengurus ranting pancoran didampingi bapak Kapolsek Pancoran KOMPOL PANJI ALI CANDRA, SE, SH, SIK, MH. Melaksanakan silaturahmi ke pondok yatim dan dhuafa dan memberikan paket sembako sebanyak 25 paket di Yayasan amal sholeh sejahtera asrama pondok […]

  • Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Suryo S
    • visibility 48
    • 0Komentar

      Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaDPMPTSP Sebut PBG Tower Polalang Terbit, Warga Pertanyakan Dasar dan Kelengkapan PerizinanSenin 29 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada […]

  • Keterangan foto: Kefas Hervin Devananda, seorang aktivis dan jurnalis senior yang juga Ketua Departemen OKK Setya Kita Pancasila,

    Kepentingan Politik atau Pelayanan Publik? Rangkap Jabatan Wakil Menteri

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali dihadapkan pada kontroversi terkait rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Praktik ini dinilai tidak hanya melanggar undang-undang tetapi juga mengancam integritas kelembagaan dan efisiensi pelayanan publik

  • Mengenang Tujuh Pejuang Gugur di Gedung Sate

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • visibility 18
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Jawa Barat Temporatur.com SelanjutnyaDPMPTSP Sebut PBG Tower Polalang Terbit, Warga Pertanyakan Dasar dan Kelengkapan PerizinanPenjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjadi pembina upacara peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum (Harbak PU) ke-78 tingkat Jabar di halaman Gedung Sate Bandung, Minggu (3/12/2023). Upacara dihadiri para ASN Pemda Provinsi Jabar dengan mengenakan pakaian adat sunda […]

  • Keterangan foto : 54kereah Elang Utara & Tim URC Dinas SDAMBK Kabupaten Bekasi sedang mengecek jalan raya Sukatani - Balong yang rusak dan berlubang Kamis 5/2/2026

    Jalan Raya Sukatani yang “Babak Belur” Mulai Disurvei Tim URC, Perbaikan Permanen Segera Menyusul

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Suryo S
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jalan Raya Sukatani yang “Babak Belur” Mulai Disurvei Tim URC, Perbaikan Permanen Segera Menyusul

expand_less