
Bekasi – Jabar || Temporatur.com
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi kembali mengadakan Pelatihan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) di Hotel Swiss Bellin Jababeka pada Jumat (04/08/2023). Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan setiap semester tiap tahunnya dan diikuti oleh Petugas Pencacah Lapangan (PCL) dan Petugas Pemeriksa Lapangan (PML). Sakernas sendiri adalah survei yang mengumpulkan data mengenai ketenagakerjaan secara berkala.
“Hasil Sakernas sangat penting bagi kami karena menjadi data pokok yang kami berikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi mengenai partisipasi angkatan kerja, tingkat pengangguran, dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ketua Tim Pelatihan Sakernas Tahun 2023, Gresia Safitri.
Gresia menjelaskan bahwa melalui pelatihan Sakernas ini, petugas lapangan diberikan pemahaman mengenai konsep dan definisi survei Sakernas sehingga pengumpulan data di lapangan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Tata cara pengisian kuesioner sangat penting. Pencacah telah dibagi dalam blok sensus berdasarkan wilayah kerjanya masing-masing. Nantinya, dalam satu blok sensus ini, pencacah akan memperbarui data dengan mengunjungi rumah tangga satu per satu sesuai dengan daftar yang sudah ada. Setelah pemutakhiran blok sensus, akan dipilih 10 rumah tangga sebagai sampel untuk diwawancarai dalam satu blok sensus menggunakan metode statistik,” jelasnya.
Untuk tahun ini, indikator ketenagakerjaan yang dihasilkan melalui survei Sakernas meliputi Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPK), Tingkat Kesempatan Bekerja (TKK), dan indikator lainnya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan. Peran petugas pemeriksa lapangan sangat penting agar data yang dikumpulkan akurat dan tepat waktu.
“Nantinya, dua petugas pencacah akan didampingi oleh seorang petugas pemeriksa lapangan dalam melakukan wawancara dengan kepala rumah tangga atau anggota rumah tangga yang dapat menjawab pertanyaan dalam kuesioner,” terangnya.
Diharapkan masyarakat dapat membantu dan memperlancar pendataan Sakernas pada bulan Agustus tahun 2023. Setelah pendataan selesai, diharapkan dapat menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat dan mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya. Data mengenai Tingkat Pengangguran Terbuka (TPK) merupakan data yang dianggap krusial dan pergerakannya diamati oleh pemerintah Kabupaten Bekasi setiap tahun.
“Data yang akurat akan membantu Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam merumuskan kebijakan yang tepat sesuai dengan fakta dan kondisi di masyarakat. Oleh karena itu, kami harap masyarakat tidak perlu khawatir dan silakan menyambut baik dan menjawab pertanyaan petugas kami dengan jujur,” tandasnya.(**)
Sumber : Diskominfosantik Kab.Bekasi















