Pelantikan Pengurus DPD NCW Bekasi Raya. Ketum: Terimakasih Atas Atensi Forkopimda

Pelantikan Pengurus DPD NCW Bekasi Raya. Ketum: Terimakasih Atas Atensi Forkopimda
Umum NCW Hanifah Sutrisna Melantik Pengurus DPD NCW Bekasi Raya/

Bekasi – Temporatur.com

Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Corruption Watch (NCW) Bekasi Raya dilaksanakan di Gedung PGRI Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (3/2/2024) siang, berjalan lancar dan penuh hikmat.

Ketua Umum (Ketum) NCW, Hanifah Sutrisna, SE, MSM, CSCP, CIB, CATS, CPSD secara langsung melantik pengurus DPD NCW Bekasi Raya. Pengurus DPD NCW Bekasi Raya yang dilantik ini merupakan kepengurusan masa bakti 2023- 2026, yang pertama di Bekasi Raya.

Ketua Umum NCW Melantik Pengurus DPD NCW Bekasi Raya
Ketua Umum NCW Melantik Pengurus DPD NCW Bekasi Raya, Sabtu (03/02/2024)

Hadir forkopimda Kabupaten dan Kota Bekasi, Ketua PP MPC Kota Bekasi Ariyes Budiman yang juga Dewan Penasehat DPD NCW Bekasi Raya, Ketua MKKS SMP Kabupaten Bekasi Rija, Ketua NU Ustad Ismail dan Tokoh Ormas serta para insan PERS.

Berikut pengurus NCW Bekasi Raya, Ketua Herman Parulian Simaremare, S.Pd, Sekretaris Binsar P Aritonang,
Bendahara R.Evelinda Debataraja dan beberapa ketua koordinator bidang dalam struktur organisasi NCW Bekasi.

Pada kata sambutannya, Ketum NCW, Hanifah Sutrisna, menyampaikan apresiasinya terhadap terbentuknya NCW Bekasi Raya setelah proses selama 2 bulan. Hanifah menyatakan bahwa NCW hadir dengan visi misi yang sama, yaitu untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada forkopimda atas kehadiran, sumbangsih serta karangan bunga ucapan selamat atas Pengukuhan NCW Bekasi Raya.

“Terimakasih kepada Forkopimda, yang mana kita berharap NCW Bekasi Raya dan Forkopimda Kabupaten dan Bekasi Kota dapat bersinergi. Mengingat banyaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah, NCW hadir sebagai wadah perlawanan terhadap korupsi. Yang kita pastikan Forkopimda pastinya satu visi dan misi dalam hal pemberantasan dan pencegahan korupsi,” ujarnya, Sabtu (03/01/2024).

Menurut Hanifah, hampir 30 persen oknum pejabat di Indonesia terlibat dalam korupsi, oleh karena itu NCW harus menjadi pelopor dalam membersihkan korupsi di Indonesia.

“Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, dan harus diberantas demi kemajuan negara. Khususnya di Bekasi Raya, kami yakin dengan kehadiran NCW dapat meminimalisir tindak kejahatan korupsi.,” ungkap Hanifa.

Senada dengan Hanifah, Ketua NCW Bekasi Raya, Herman, panggilan akrab Herman Parulian Simaremare mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana, pengurus DPD NCW Bekasi Raya, atas kerjasama yang telah terjalin.

Dia mengungkapkan bahwa pihak pusat NCW selalu siap membantu dalam diskusi dan memberikan arahan jika ada hal-hal yang membutuhkan bimbingan dari NCW Pusat.

“Sedemikian dengan forkopimda yang telah menyambut kedatangan kami saat audensi, bapak Kapolres Metro Kota dan Kabupaten Bekasi, Kejari Kabupaten serta jajaran kami ucapkan terimakasih,” kata Herman.

Terkhusus pengurus DPD NCW Bekasi Raya atas kerja keras yang telah dilakukan dalam membangun NCW Bekasi Raya, Herman mengacungkan jempol.

“Kepengurusan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Bekasi Raya dalam membersihkan korupsi. Melalui NCW, kita dapat bersama-sama forkopimda menciptakan Bekasi bebas dari korupsi,” tutupnya.

Berikut ucapan terimakasih NCW DPD Bekasi Raya kepada Pj Bupati Bekasi, H. Dani Ramdan yang kehadirannya diwakili oleh staf Kesbangpol, Dila.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati atas Papan Bunga ucapan Selamat.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani yang diwakili kehadirannya oleh Wakasat Reskrim serta papan bunga ucapan Selamat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi melalui KBO Satreskrim yang membantu kelancaran acara Pelantikan DPD NCW Bekasi Raya serta adanya papan bunga ucapan Selamat. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *