Indonesia Negara Kepulauan, Ronggosutrisno Tahir Ajak Bangkitkan Kembali Kejayaan Maritim Menuju Indonesia Emas
- account_circle KH. Ronggo Sutrisno
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Keterangan foto : Indonesia Negara Kepulauan, Ronggosutrisno Tahir Ajak Bangkitkan Kembali Kejayaan Maritim Menuju Indonesia Emas
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Indonesia Negara Kepulauan, Ronggosutrisno Tahir Ajak Bangkitkan Kembali Kejayaan Maritim Menuju Indonesia Emas
BEKASI — TEMPORATUR.COM
Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki potensi maritim yang besar untuk mendukung persatuan bangsa, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Potensi tersebut dinilai perlu kembali menjadi perhatian dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas.
Pandangan itu disampaikan KH. Ronggosutrisno Tahir, yang dikenal sebagai Aki-aki Serambi Masjid Al-Ikhlas dan pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Bulanan Polri Presisi Hukum, melalui tulisan reflektif bertajuk Indonesia Negara Kepulauan: Dari Sriwijaya hingga Republik, Saatnya Bersama Menyongsong Indonesia Emas.
Dalam tulisannya, Ronggosutrisno menekankan bahwa laut bukan sekadar batas geografis antarpulau, melainkan penghubung yang membentuk identitas, sejarah, dan kekuatan bangsa Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa perjalanan sejarah Nusantara menunjukkan besarnya peran laut dalam membangun kejayaan kerajaan-kerajaan maritim, seperti Sriwijaya, Majapahit, Aceh Darussalam, serta tradisi pelayaran masyarakat Bugis dengan kapal pinisinya.
Menurutnya, kekuatan maritim pada masa lalu menjadi bukti bahwa laut memiliki peran strategis dalam perdagangan, penguasaan jalur pelayaran, serta hubungan antardaerah dan antarbangsa.
“Bangsaku, jangan lagi membelakangi laut. Karena dari lautlah Indonesia lahir, dan dari lautlah ia akan jaya kembali,” demikian pesan yang disampaikan Ronggosutrisno dalam tulisannya.
Deklarasi Djuanda dan Persatuan Wilayah Indonesia
Ronggosutrisno juga menyoroti pentingnya Deklarasi Djuanda yang diumumkan pada 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaja.
Deklarasi tersebut menjadi tonggak penting dalam perjuangan Indonesia untuk menegaskan bahwa perairan di antara pulau-pulau merupakan bagian dari kesatuan wilayah nasional.
Sebelum deklarasi itu, ketentuan hukum laut kolonial yang dikenal sebagai Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnantie (TZMKO) 1939 menetapkan laut teritorial selebar tiga mil laut dari garis pantai pulau. Ketentuan tersebut menimbulkan persoalan karena perairan di antara pulau-pulau dapat diperlakukan sebagai perairan internasional.
Melalui Deklarasi Djuanda, Indonesia menegaskan prinsip negara kepulauan, yakni laut di antara pulau-pulau merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesatuan wilayah Indonesia.
Perjuangan tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam pengakuan internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan melalui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang mulai berlaku pada 1994.
Bagi Ronggosutrisno, Deklarasi Djuanda tidak hanya memiliki arti penting dalam aspek hukum dan kedaulatan wilayah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa persatuan Indonesia harus dibangun dengan memandang laut sebagai penghubung antarpulau.
Kedaulatan Pangan, Energi, dan Perdagangan
Memasuki era pembangunan menuju Indonesia Emas, Ronggosutrisno mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali menempatkan sektor maritim sebagai bagian penting dari strategi pembangunan nasional.
Ia menilai, potensi laut Indonesia dapat dikembangkan untuk memperkuat kedaulatan pangan melalui sektor perikanan dan budi daya laut, mendukung kemandirian energi melalui pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, serta meningkatkan daya saing perdagangan melalui penguatan pelabuhan dan konektivitas antardaerah.
Pengembangan potensi tersebut, menurut gagasan yang disampaikannya, perlu disertai pengelolaan sumber daya laut yang bertanggung jawab, perlindungan ekosistem, peningkatan kesejahteraan nelayan, serta pembangunan infrastruktur maritim yang merata.
Dengan demikian, kekayaan laut tidak hanya menjadi potensi geografis, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional.
Mengembalikan Orientasi Bangsa sebagai Negara Maritim
Ronggosutrisno menegaskan bahwa cita-cita Indonesia Emas membutuhkan kesadaran bersama untuk menjadikan laut sebagai salah satu fondasi pembangunan bangsa.
Menurutnya, pengalaman sejarah dari Sriwijaya hingga lahirnya Republik Indonesia memperlihatkan bahwa laut memiliki hubungan erat dengan perdagangan, persatuan wilayah, dan perjalanan peradaban Nusantara.
Karena itu, ia mengajak pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan generasi muda untuk memperkuat perhatian terhadap sektor maritim melalui kebijakan yang berorientasi pada kemandirian, keberlanjutan, dan kesejahteraan rakyat.
Pesan tersebut menjadi refleksi bahwa pembangunan Indonesia ke depan tidak cukup hanya berorientasi pada wilayah daratan. Potensi kepulauan, kekayaan laut, dan konektivitas antarpulau juga perlu ditempatkan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.
“Laut bukan pemisah, melainkan penghubung. Dari lautlah Indonesia tumbuh, dan melalui pengelolaan maritim yang bijaksana, Indonesia dapat memperkuat langkah menuju masa depan yang sejahtera,” menjadi inti pesan Ronggosutrisno dalam mengajak bangsa menyongsong Indonesia Emas.
(Sur)
Penulis: KH. Ronggosutrisno Tahir
Aki-aki Serambi Masjid Al-Ikhlas, mantan Pemimpin Redaksi Majalah Bulanan Polri Presisi Hukum.
- Penulis: KH. Ronggo Sutrisno
- Editor: Suryo
- Sumber: https://temporatur.com/


Saat ini belum ada komentar