Hukum, Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta || Temporatur.com Senin 29 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022, yaitu: JP selaku Marketing Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM). BW selaku pihak swasta. ML selaku Finance Manager PT Antam Tbk tahun 2010 sampai demgan 2011. DI selaku pihak PT

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.