Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Ketua Umum RAGAM : Usut Tuntas Terkait Dugaan Pengeroyokan Relawan Rumah Ganjar – Mahfud di Boyolali

Ketua Umum RAGAM : Usut Tuntas Terkait Dugaan Pengeroyokan Relawan Rumah Ganjar – Mahfud di Boyolali

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Boyolali – Jateng || Temporatur.com

Ketua Umum Relawan Rumah Ganjar Mahfud atau RAGAM, KH Ahmad Gufron mengecam tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI terhadap pendukung calon presiden Ganjar Pranowo di Boyolali, Jawa Tengah.

Kyai Gufron sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) mendukung upaya penegakan hukum yang adil terhadap oknum TNI yang diduga terlibat dalam insiden ini. Ia berharap agar proses hukum dilakukan dengan transparan dan obyektif. Selain itu, Kyai Gufron juga mendoakan kesembuhan bagi korban pengeroyokan tersebut dan menekankan pentingnya pemulihan trauma yang dialaminya.

 

 

Dalam pandangan Kyai Gufron, kejadian ini harus dijadikan catatan penting bagi Panglima TNI. Ia menegaskan bahwa TNI harus menjunjung tinggi Sapta Marga serta melindungi dan mengayomi rakyat. Tugas utama TNI adalah merawat keutuhan dan keamanan negara, tanpa memihak kepada pihak manapun.

“Kami meminta mengusut tuntas atas kejadian tersebut,jika benar dugaan pengeroyokan terjadi, proses hukum seadil-adilnya harus ditegakkan, tegas, KH.Ahmad Gufron, Munggu, (31/12/2023).

KH.Ahmad Gufron yang juga selaku Ketua Dewan Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), mendoakan korban pengeroyokan agar cepat pulih dan kejadian di Boyolali harus menjadi catatan bagi Panglima TNI.

“Semoga Korban segera sembuh pulih seperti sediakan,harus ada pengobatan trauma yang dialami korban.

Bahwa TNI harus tegak lurus kepada negara bukan partisan, TNI sebagai penjaga pertahanan negara harus mampu menjunjung tinggi Sapta Marga dan mengayomi rakyat, karena TNI adalah anak kandung rakyat, cetus KH.Ahmad Gufron, seperti dikutip dari Kabar65news.com

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto juga mengecam insiden ini dan meminta agar kasus tersebut diusut tuntas. Ia menyatakan bahwa tidak boleh ada pemilihan umum yang berlangsung dengan kekerasan, dan aparat penegak hukum harus bertindak secara adil dan profesional.

“Kami meminta untuk seluruh aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dan mengusut tuntas, karena pemilu ini harus berjalan dengan lancar, ucap Hasto.

Dikatakan Hasto “menyampaikan suatu rasa duka cita yang mendalam mengingat mulai terjadi tindak kekerasan dari relawan perjuangan demokrasi menjadi korban dari berbagai bentuk kelompok yang tidak bertanggung jawab, ujarnya, di Djakarta Theater, Sabtu (30/12/2023).

Sementara itu,saat di konfirmasi wartawan, Kapuspen TNI Brigjen Nugraha Gumilar membenarkan adanya peristiwa tersebut ,namun dirinya belum merinci kronologi dan penyebab pengeroyokan tersebut, tetapi Nugraha memastikan okmum prajurit yang teribat sudah diproses.

“Iya bener ,Oknum tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan Denpom Surakarta, kronologi kejadian masih dalam penyelidikan, terangnya. (Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gibran : langkah yang tepat menuju Indonesia Maju

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Gibran : langkah yang tepat menuju Indonesia Maju

  • Dispusipda Jabar Kenalkan Kisah Heroik Bojong Kokosan pada Generasi Muda

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Jawa Barat Temporatur.com SelanjutnyaDituntut 20 Tahun dalam Perkara 90 Kg Narkotika, Penasihat Hukum Muhammad Farhan: Majelis Hakim Harus Membebaskan TerdakwaDinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Jawa Barat dalam memperingati Hari Pahlawan menggelar Kampanye Literasi Arsip dan Musik (KLASIK) dengan memotret kisah heroik peristiwa Bojong Kokosan. Kepala Dispusipda Jabar I Gusti Agung Kim […]

  • Keterangan foto : Sidang lanjutan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 23/Pdt.Sus/PKPU/2026/PN Niaga, Jakarta Pusat, yang memasuki agenda pembuktian kembali digelar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/03/2026).

    Adu Bukti di Sidang PKPU PT Triple Ace, Hakim Pengawas Tegaskan Netral dan Tanpa Intervensi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Adu Bukti di Sidang PKPU PT Triple Ace, Hakim Pengawas Tegaskan Netral dan Tanpa Intervensi

  • Ketua Umum WRC PAN-RI akan Terus Kawal Kasus PSR Provinsi Jambi

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jambi -Temporatur.com Dengan diterbitkan beberapa media yang pada ahirnya Pihah APH Provinsi Jambi melakukan Tindakan “Tegas Terkait Peremajaan Sawit Rakyat atau di sebut PSR” Dengan waktu cukup melelahkan yang pada ahirnya Kajati Provinsi Jambi pun ambil sikap tegas yang berdasarkan Laporan Watch Relation Of Corruption Pengawas asset Negara Republik Indonesia(WRC PAN RI) Ditempat terpisah Hal […]

  • Soleman.SE Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi,Apresiasi Gelaran Event Kejurnas Motocross 2023

    Soleman.SE Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi,Apresiasi Gelaran Event Kejurnas Motocross 2023

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bekasi-Jabar || temporatur.com Event Grand Final Kejurnas & Kejurda Jawa Barat Motocross hari ini di selenggarakan di kawasan Grand Wisata Kecamatan Tambun Selatan Bekasi.Minggu (29/01/2023). Event bergengsi Kejuaraan Nasional Motocross ini di hadiri oleh banyak peserta yang mewakili team dan Daerah-Daerah di seluruh wilayah Indonesia. Acara Tesebut juga tampak di hadiri oleh Bpk.Soleman SE, Wakil Ketua […]

  • Diminta APH Purwakarta Segera Usut Tuntas DD Tahap 2 Desa Karoya,Menuai Pertanyaan?..

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Diminta APH Purwakarta Segera Usut Tuntas DD Tahap 2 Desa Karoya,Menuai Pertanyaan?..   SelanjutnyaDituntut 20 Tahun dalam Perkara 90 Kg Narkotika, Penasihat Hukum Muhammad Farhan: Majelis Hakim Harus Membebaskan TerdakwaPurwakarta, Jabar|| Temporatur.com : SelanjutnyaRespons Cepat H. Umar Ali Agustiar, Warga Kampung Buniherang Minta Jalan Lingkungan Dicor dan PJU Langsung Ditindaklanjuti  Pemerintah telah menetapkan Indeks Desa […]

expand_less