Gagasan Mujiarto Dorong Transformasi Pembimbingan, Bapas se-Lampung Implementasikan Program PINTAR

Gagasan Mujiarto Dorong Transformasi Pembimbingan, Bapas se-Lampung Implementasikan Program PINTAR
Foto : Dok.Ist

BANDAR LAMPUNG, TEMPORATUR.COM
Upaya mendorong Klien Pemasyarakatan agar mampu hidup mandiri dan produktif mendapat penguatan melalui kolaborasi antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari implementasi Program PINTAR (Pembimbingan Integratif, Transformatif, Adaptif, dan Responsif).

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, dengan melibatkan empat Bapas di wilayah Provinsi Lampung, yaitu Bapas Kelas I Bandar Lampung, Bapas Kelas II Metro, Bapas Kelas II Kotabumi, dan Bapas Kelas II Pringsewu.

Kerja sama tersebut dilakukan bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan ditandatangani oleh masing-masing Kepala Bapas bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P.

Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Dr. M. Hilal, S.H.,M.Si. serta Mujiarto, S.H.,M.T.P Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Lampung sekaligus penggagas proyek perubahan Transformasi PINTAR Menuju Klien Pemasyarakatan Produktif.

Mengubah Paradigma Pembimbingan

Bacaan Lainnya

Program PINTAR lahir dari gagasan untuk menghadirkan pembimbingan kemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pengawasan dan pemenuhan kewajiban klien, tetapi juga mendorong terciptanya perubahan nyata dalam kehidupan Klien Pemasyarakatan.

Dalam konsepnya, PINTAR mengintegrasikan proses pembimbingan, peningkatan kompetensi, akses pekerjaan atau usaha, serta monitoring secara berkelanjutan dalam sebuah pola pembimbingan yang berorientasi pada hasil.

Melalui pendekatan tersebut, klien diarahkan untuk mengenali potensi dan kebutuhannya, mendapatkan kesempatan meningkatkan keterampilan, memperoleh akses terhadap dunia kerja maupun usaha, hingga mampu menjalani kehidupan secara mandiri setelah kembali ke masyarakat.

Mujiarto menjelaskan, transformasi pembimbingan tersebut membutuhkan perubahan cara pandang terhadap Klien Pemasyarakatan.

“Kita tidak ingin pembimbingan berhenti pada proses. Yang ingin kita capai adalah hasil. Klien memiliki keterampilan, memiliki pekerjaan atau usaha, mampu mandiri, dan akhirnya dapat kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat.”

Menurutnya, setiap Klien Pemasyarakatan memiliki potensi yang dapat dikembangkan apabila diberikan ruang, kesempatan, dan dukungan yang tepat.

Karena itu, PINTAR dibangun dengan semangat memberikan kesempatan kedua kepada klien melalui pembimbingan yang terarah dan kolaboratif.

Dari Potensi Klien hingga Dunia Kerja

Implementasi PINTAR dilakukan melalui tahapan yang saling terhubung. Proses dimulai dari identifikasi dan seleksi klien berdasarkan potensi, minat, bakat, tingkat risiko, serta kesiapan mengikuti program.

Klien yang memenuhi kriteria kemudian diarahkan untuk memperoleh akses pelatihan sesuai kebutuhan dan potensi yang dimiliki. Pelatihan dapat dilakukan melalui kerja sama dengan Balai Latihan Kerja, lembaga pelatihan, perguruan tinggi maupun mitra lainnya.

Setelah memperoleh kompetensi, klien selanjutnya difasilitasi untuk mendapatkan akses pekerjaan maupun pengembangan usaha produktif. Tahapan tersebut kemudian diikuti dengan monitoring dan evaluasi secara berkala oleh Pembimbing Kemasyarakatan.

Target akhirnya adalah terbentuknya Klien Pemasyarakatan yang produktif, mandiri secara ekonomi, mampu berintegrasi kembali dengan masyarakat, dan tidak mengulangi tindak pidana.

Perkuat Sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja

Penandatanganan PKS dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas akses klien terhadap pelatihan dan kesempatan kerja.

Melalui kolaborasi ini, Bapas tidak bekerja sendiri dalam mempersiapkan klien. Program pemberdayaan dapat dikembangkan dengan menghubungkan kebutuhan klien dengan potensi pelatihan, kebutuhan tenaga kerja, serta peluang usaha yang tersedia.

Hal tersebut sejalan dengan konsep PINTAR yang memang dirancang sebagai wadah kolaborasi multipihak, dengan melibatkan Kanwil Ditjenpas, Bapas, pemerintah daerah, dunia usaha dan dunia industri, lembaga pelatihan, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, serta stakeholder lainnya.

Empat Bapas Bergerak Bersama

Implementasi PINTAR akan dilaksanakan secara bertahap di empat Bapas wilayah Lampung. Keempat Bapas tersebut diharapkan dapat menerapkan pola pembimbingan yang sama dengan tetap menyesuaikan kebutuhan, karakteristik, potensi wilayah, dan kondisi masing-masing klien.

PINTAR sendiri memiliki tujuh tujuan utama, di antaranya meningkatkan efektivitas pembimbingan, memperluas akses pelatihan dan sertifikasi kompetensi, membuka kesempatan kerja dan usaha produktif, meningkatkan kemandirian ekonomi, memperkuat keberhasilan reintegrasi sosial, menurunkan risiko residivisme, serta membangun kolaborasi multipihak yang berkelanjutan.

Dengan demikian, penandatanganan PKS ini bukan sekadar bentuk kerja sama antarlembaga, tetapi menjadi bagian dari langkah awal untuk membangun ekosistem pembimbingan yang mampu memberikan dampak nyata bagi kehidupan Klien Pemasyarakatan.

Mujiarto berharap implementasi PINTAR dapat terus dikembangkan melalui kolaborasi yang semakin luas.

“PINTAR bukan hanya tentang sebuah program, tetapi tentang bagaimana kita bersama-sama mengubah cara kita membimbing. Ketika klien diberikan kesempatan untuk berkembang dan menjadi produktif, kita sesungguhnya sedang memberikan kesempatan bagi mereka untuk membangun kembali masa depannya.”

Melalui semangat PINTAR untuk Klien Produktif, transformasi pembimbingan kemasyarakatan di Provinsi Lampung diharapkan mampu menghasilkan klien yang tidak hanya berhasil menyelesaikan masa integrasinya, tetapi juga memiliki kemandirian, pekerjaan atau usaha, serta mampu kembali dan diterima secara positif oleh masyarakat.

“Membimbing dengan Hati, Mengubah Masa Depan, Mewujudkan Kemandirian untuk Reintegrasi yang Bermakna.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *