Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » LQ Indonesia Lawfirm : Ada Mafia Dalam Kasus UOB Kayhian Sekuritas ?

LQ Indonesia Lawfirm : Ada Mafia Dalam Kasus UOB Kayhian Sekuritas ?

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Temporatur.com

Kayhian Sekuritas nama yang dikenal masyarakat Indonesia, ternyata sedang berkasus dan laporan para korban atas hilangnya dana mereka yang digelapkan oleh konspirasi Oknum UOB Vincent, Michael dan Agung dengan Direktur Utama UOB Kayhian Sekuritas, Yacinta Fabiana Tjang melalui perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Para Korban melapor ke kepolisian tercatat beberapa LP timbul dari beberapa Lawfirm dan masing – masing melaporkan ke Unit Kepolisian yang berbeda.

Foto ilustrasi

LQ Indonesia Lawfirm melapor ke Mabes dan LP di limpahkan ke Polda Metro Jaya dan Lawfirm lain, LP mereka di proses di Mabes Tipideksus, subd8t 2 dan subdit 5.
Beredar kabar bahwa UOB Kayhian Sekuritas akan membuka Blokiran rekening penampungan uang yang digelapkan dan akan di bagikan ke pihak tertentu.

Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Bambang Hartono, SH, MH dalam keterangan persnya mengatakan, “kami dapat info bahwa korban UOB Kayhian Sekuritas yang diproses di unit 5 akan dibayarkan Full kerugian sejumlah 30 Milyar sedangkan Korban yang melapor di Subdit 2 dan Polda Metro Jaya belum ada kejelasan penyelesaian. Disinyalir ada dugaan mafia hukum bermain, mengingat Lawyer Lucas, SH yang dipakai oleh UOB Kay Hian Sekuritas diketahui pernah divonis bersalah dalam kasus Tipikor menangani kasus Eddy Sindoro.

Keanehan adalah kenapa yang diselesaikan hanya korban yang di proses di Subdit 5? Juga UOB Kay Hian Sekuritas tidak seharusnya membuka blokir tanpa kejelasan penyelesain seluruh korban. Tolong OJK dan KPK atensi kasus ini, disinyalir Mafia hukum bekerja dan ada kongkalikong dan mufakat jahat antara mereka.”cetus Advokat Bambang

Advokat Bambang, SH menambahkan “Penanganan perkara yang tebang pilih menimbulkan aroma amis dan busuk. Terutama Direktur Tipideksus yang jelas mengetahui bahwa ada 2 LP di subdit 2 dan 5 namun hanya menyelesaikan satu korban? Ada apa, apakah Whisnu Hermawan tidak tahu atau pura-pura tidak tahu? Oknum brengsek kepolisian harusnya dicopot bukan dibiarkan berkeliaran dan merugikan masyarakat. Penanganan kasus yang tebang piluh jelas melanggar asas hukum Equalitu before the law, atau persamaan di mata hukum. Tidak mungkin ada kekhususan tanpa adanya dugaan suap dan gratifikasi, mohon KPK selidiki.”

Banyaknya Investasi Bodong dan kejahatan keuangan seharusnya OJK segera cabut ijin UOB Kayhian Sekuritas dan bertindak tegas terhadap oknum penipu dan penggelap uang masyarakat. Hal seperti ini merusak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Indonesia. Yacinta Febiana Tjang tahu bahwa korban UOB Kay Hian banyak, tapi dengan sengaja melepaskan blokir tanpa kejelasan penyelesaian tentunya hal ini patut dipertanyakan, keterlibatan Yacinta selaku penandatangan Perjanjian kerjasama dengan oknum Vincent, Michael dan Agung. Dari awal tidak ada itikat baik dan terkesan melempar Tanggung jawab terhadap Pihak lain. Hati-hati kepada masyarakat yang berurusan dengan nama UOB karena jelas ada masalah tapi tidak di bereskan dan malah lepas tanggung jawab. Dipakailah Lawyer yang punya catatan Hitam Tipikor untuk menkondisikan dengan aparat kepolisian.” Tutup Advokat Bambang Hartono (Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menara Jakarta Office Tower: Perkantoran Premium di Pusat Kemayoran

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Menara Jakarta Office Tower: Perkantoran Premium di Pusat Kemayoran

  • Taufiq Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Terjaga

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Jawa Barat Temporatur.com SelanjutnyaPemkab Bondowoso Perkuat Pendidikan Berkarakter melalui Senam Bersama dan Gerakan Tanam Pohon di SMPN 1 TegalampelPenjabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso optimistis pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat pada triwulan III/2023 dan tahun 2024 tetap terjaga. Keyakinan itu diungkapkan Taufiq pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2023 di Kantor Perwakilan […]

  • Dani Ramdan Lepas Kafilah Kabupaten Bekasi Menuju STQH Ke-18 Tingkat Jawa Barat

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Dani Ramdan Lepas Kafilah Kabupaten Bekasi Menuju STQH Ke-18 Tingkat Jawa Barat

  • Politisi?

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Sisi Lain, – Temporatur.com || Suatu ketika sebuah bis yang sebagian penumpangnya gelak tawa lantaran baru saja mendengar kenaikan gaji yang terguling ke dalam jurang di dekat sebuah dusun pedalaman. Semua penumpangnya tewas. Penduduk datang menolong. Beberapa jam kemudian mereka berhasil mengangkat jenazah satu demi satu untuk dibaringkan di balai desa. Mereka kenali wajah mayat-mayat […]

  • Songsong Operasional Legok Nangka, Pemkot Siapkan 100 Armada Pengangkut Sampah

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Songsong Operasional Legok Nangka, Pemkot Siapkan 100 Armada Pengangkut Sampah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mematangkan berbagai persiapan menjelang beroperasinya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2029. Selain menyiapkan armada khusus pengangkut sampah, Pemkot juga terus memperkuat pengurangan dan pengolahan sampah dari hulu agar transisi dari […]

  • Satu Dari Empat Diduga Pelaku Pencurian Rambu-Rambu Lalulintas, Dibekuk Tim 1 Unit Reskrim Polsek Talang Ubi

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Satu Dari Empat Diduga Pelaku Pencurian Rambu-Rambu Lalulintas, Dibekuk Tim 1 Unit Reskrim Polsek Talang Ubi

expand_less