Perwakilan Kejaksaan Agung RI Hadiri Konferensi ke-13 Jaksa Agung ASEAN-Tiongkok

Perwakilan Kejaksaan Agung  RI Hadiri Konferensi ke-13 Jaksa Agung ASEAN-Tiongkok

Temporatur.com

Perwakilan dari Kejaksaan RI yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Narendra Jatna, telah menghadiri Konferensi Jaksa Agung ASEAN-Tiongkok ke-13 pada tanggal 5-8 Desember 2023 di Hanoi, Vietnam.

Dalam konferensi tersebut, Ketua Delegasi Kejaksaan RI menyampaikan pentingnya menjadikan kawasan ASEAN sebagai pusat inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital yang juga memiliki potensi kejahatan teknologi informasi.

Untuk mengatasi hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengambil tindakan dan kebijakan yang terukur, berkesinambungan, dan terarah. Satuan Tugas Asistensi Penanganan Perkara Tindak Pidana Terkait Siber dan Bukti Elektronik didirikan untuk mendukung sumber daya yang berkompeten dan profesional dalam penanganan kasus-kasus terkait kejahatan teknologi informasi. Selain itu, Pedoman Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penanganan Aset Kripto sebagai Barang Bukti Dalam Perkara Pidana telah diterbitkan.

“Mencegah dan memberantas perkembangan kejahatan teknologi informasi tidak bisa dilakukan secara parsial dan oleh satu negara saja. Namun, hal ini harus dilakukan bersama-sama melalui koordinasi dan kerjasama internasional yang intensif, baik melalui instrumen bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (Mutual Legal Asistance in Criminal Matters) maupun kerjasama informal menggunakan instrumen AG to AG (Kejaksaan ke Kejaksaan),” ujar Ketua Delegasi Kejaksaan RI, Dr. Narendra Jatna.

Selama konferensi ini, dilakukan pula penandatanganan Deklarasi Bersama (Joint Declaration) Jaksa Agung ASEAN-Tiongkok, yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam memerangi kejahatan transnasional. Kerjasama ini akan dilakukan berdasarkan prinsip kesetaraan, memanfaatkan berbagai jenis saluran kerja sama internasional, dan meningkatkan kualitas serta efektivitas situs resmi Konferensi Para Jaksa Agung ASEAN-Tiongkok. Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk membentuk grup komunikasi bersama Konferensi Para Jaksa Agung ASEAN-Tiongkok, dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis ( 07/12/2023).

Bacaan Lainnya

Agenda lain dari Delegasi Kejaksaan RI adalah melakukan pertemuan bilateral dengan Kejaksaan Agung Vietnam. Delegasi Kejaksaan RI diterima langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Sosialis Vietnam. Selain Kepala Delegasi, acara Konferensi dan Joint Declaration juga diikuti oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., Kepala Bagian Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri Dr. Andre Abraham, S.H., M.Hum., LL.M., serta tiga orang perwakilan Kepala Subbagian pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri.

Melalui partisipasi aktif di konferensi tersebut, Kejaksaan RI menunjukkan komitmen dan kesiapan dalam memerangi kejahatan teknologi informasi dan memperkuat kerjasama internasional. Diharapkan melalui langkah-langkah ini, kejahatan transnasional dapat ditekan dan negara-negara ASEAN serta Tiongkok dapat bekerja sama secara sinergis dalam melindungi keamanan digital dan mengembangkan ekonomi digital yang berkelanjutan dan inovatif. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *