Temporatur.com Perwakilan dari Kejaksaan RI yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Narendra Jatna, telah menghadiri Konferensi Jaksa Agung ASEAN-Tiongkok ke-13 pada tanggal 5-8 Desember 2023 di Hanoi, Vietnam. SelanjutnyaInovasi Dislitbangad : Alat Pemusnah Sampah di Ciwastra Bandung Tuai Apresiasi Pemprov JabarDalam konferensi tersebut, Ketua Delegasi Kejaksaan RI menyampaikan pentingnya menjadikan kawasan ASEAN sebagai pusat inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital yang juga memiliki potensi kejahatan teknologi informasi. Untuk mengatasi hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengambil tindakan dan kebijakan yang terukur, berkesinambungan, dan terarah. Satuan Tugas Asistensi Penanganan Perkara Tindak Pidana Terkait Siber dan Bukti Elektronik didirikan untuk mendukung sumber daya yang berkompeten dan profesional dalam penanganan kasus-kasus terkait kejahatan teknologi informasi. Selain itu, Pedoman Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penanganan Aset Kripto sebagai Barang Bukti Dalam Perkara Pidana telah diterbitkan. SelanjutnyaGandeng DPP-FKKP, Pemkot Padang Targetkan Jadi Pusat Kuliner Internasional“Mencegah dan memberantas perkembangan kejahatan teknologi informasi tidak bisa […]
Tag: Perwakilan Kejaksaan Agung RI Hadiri Konferensi ke-13 Jaksa Agung ASEAN-Tiongkok
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










