Karena Pening Diduga Terjerat Kasus Dana Desa, Kades Gunung Betuah Lampura Mengundurkan Diri ?
Lampung Utara – Temporatur.com
Beredar kabar trrkait tisu pengunduran diri Murni kepala desa Gunung Betuah kecamatan Abung Barat kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjadi isu hangat di warga desa Gunung Betuah.
Awak media langsung mengkonfirmasi Murni selaku kepala desa Gunung Betuah menyampaikan bahwa mengenai pemgunduran dirnya sebagai kepala desa lantaran pening mengenai pembangunan serta penggunaan Dana desa (DD) tahun 2025,kata Murni,melalui telepon selulernya.
“Saya tidak tahan pening, biarlah saya mengundurkan diri saja ucapnya, melalui pesan WhatsApp pada kamis
08/05/2025.
Murni adalah kepala desa terpilih (depenitip) uang dipilih langsung masyarakat desa Gunung Betuah, dirinya juga mengungkapkan bahwa, “yang mana saat ini untuk pemerintahan desa ini sudah dikelola oleh sekdes, jadi segala sesuatu bisa langsung ke sekdes saja, dikarenakan saat ini yang memiliki kebijakan dalam urusan pemerintahan desa adalah sekdes,”tuturnya.
“Saat ini saya lagi menunggu hasil keputusan dari kecamatan Abung Barat, apa hasilnya dan siapa Pj nya nanti,” imbuh Murni.
Murni pun berharap di era kepemimpinan baik PJ kecamatan atau sekdes saat ini semoga dapat lebih maju dan lebih baik lagi,”pungkasnya.
Sementara itu masyarakat Gunung Betuah ramai mempertanyakan kebenaran pengunduran diri kades Murni.
“Tentunya hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar, mengenai pengunduran dirinya Murni selaku kepala desa Gunung Betuah,” cetus salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.
Di tempat terpisah mengenai pengunduran diri kepala desa Gunung Betuah, Ahmadi selaku Camat Abung Barat saat di mintai keterangan menjelaskan, bahwa dirinya belum pernah menerima dan mengetahui kalau ada kepala desa Gunung Batuah bernama Murni yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kades, ucapnya.
Awak media masih melakukan penelusuran dan penggalian informasi terkait pengunduran diri Kades Gunung Betuah dan hal ini masih dalam tanda tanyanya besar alasan pengunduran diri tersebut,apakah hanya sengaja pengalihan untuk menutupi sesuatu terkait anggaran dana desa atau ada yang lain.
Jika hanya pengalihan saja untuk mengelabui wartawan dalam memperoleh informasi berita, dengan pembohongan publik semata.
Diharapkan kepada dinas PMD Kabupaten Lampung Utara , camat dan Inspektorat agar dapat segera memanggil dan menanyakan terkait keterangan yang disampaikan oleh Murni kepada wartawan.
Diduga oknum Kades Murni akan lepas dari pertanggungjawaban pengelolaan anggaran dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat diduga menjadi bancakan korupsi oleh oknum kades tersebut.
( Bambang )















