Breaking News
light_mode
Beranda » Kamtibmas » Polsek Penukal Utara Tegaskan Larangan Musik Remix di Hajatan

Polsek Penukal Utara Tegaskan Larangan Musik Remix di Hajatan

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALI – Temporatur.com, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pemilik dan pengurus orgen tunggal di wilayah hukum setempat, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., tersebut menyasar dua pengelola orgen tunggal yakni Gemoy milik Sdr. Dodi Astomo dan SBR milik Sdr. Subur — keduanya berasal dari Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara.

Dalam himbauannya, Kapolsek menekankan larangan tegas terhadap pemutaran atau pertunjukan musik remix, house music, dan sejenisnya dalam setiap pelaksanaan hajatan atau pesta masyarakat, karena dinilai dapat memicu kerawanan sosial serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami minta agar setiap pengurus orgen tunggal tidak lagi memainkan musik remix atau house music. Jika masih ada yang melanggar, kami tidak segan melakukan penyitaan terhadap peralatan musik tersebut,” tegas IPDA Budi Anhar.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar setiap pemilik dan pengurus orgen menyampaikan himbauan ini kepada para penyewa jasa mereka, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB dan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif, dengan melibatkan personel dari Unit Intelkam, Binmas, dan Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara.

Menanggapi langkah tersebut, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Utara menyampaikan bahwa larangan ini merupakan bagian dari komitmen Polres PALI dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami tidak akan kompromi terhadap bentuk hiburan yang memicu keributan atau konflik sosial. Polres PALI berkomitmen menjaga lingkungan masyarakat tetap kondusif, khususnya dalam kegiatan keramaian seperti hajatan,”ujar Kapolres melalui Kapolsek Penukal Utara.

Sebagai langkah preventif tambahan, Polsek Penukal Utara juga menyampaikan bahwa tidak akan menerbitkan Surat Izin Keramaian (SIK) untuk kegiatan yang melibatkan orgen tunggal atau musik orkes yang digelar malam hari.

“Kebijakan ini,selain sebagai upaya penegakan hukum,juga merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar terhindar dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban,yang kerap kali muncul akibat penyalahgunaan hiburan dalam pesta rakyat.”pungkas IPDA Budi Anhar.

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekdes Pantai Mekar Minta Proritaskan Jalan Solokan Gatet Dan Normalisasi

    Sekdes Pantai Mekar Minta Proritaskan Jalan Solokan Gatet Dan Normalisasi

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bekasi-Jabar || Temporatur.com Dalam rangka untuk menyerap dan mengusul kan kepada pemerintah kabupaten Bekasi, Desa Pantai Mekar kecamatan Muara Gembong menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Acara yang di gelar di Aula Kantor Desa Pantai Mekar di hadiri Camat Muara Gembong Lukman hakim, Sekdes Desa Pantai Mekar , Kepala Desa beserta jajaran pemerintah desa Pantai Bakti BPD, […]

  • Bupati Taput Lantik Dewan Pendidikan Periode 2025–2030

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Taput – Temporatur.com |Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat melantik Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara periode 2025–2030 di SMP Negeri 3 Tarutung, Kamis (12/3/2026). Pelantikan tersebut dihadiri Plt Kepala Dinas Pendidikan Betty Sitorus, pimpinan perangkat daerah, staf ahli bupati, kepala sekolah, guru, Koordinator Wilayah Pendidikan, Ketua MKKS, serta insan pers. Dalam sambutannya, Bupati […]

  • Ketahanan Pangan 2023: Diduga Kades Lakukan Penggelapan Sapi

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bogor ,-Temporatur.com Hasil investigasi Tim Investigasi Desa Watch LSM-Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) kembali menemukan adanya dugaan penyimpangan atau korupsi Dana Program Ketahanan Pangan Tahun 2023 di Desa Wargajaya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada Senin (12/5/2025). SelanjutnyaKabut Asap Selimuti Buntok, Warga Keluhkan Kelangkaan Pasokan & Harga Gas LPG Tembus Rp45.000Pagu dana alokasi dana […]

  • Pemkab PPU Beri Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada OPD

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan penghargaan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kepatuhan dalam Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan diserahkan usai upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati PPU, Minggu (17/8/2025).

  • KAI Properti Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Pemasangan PLTS di Fasilitas KAI

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jakarta – Temporatur.com PT KA Properti Manajemen atau KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), menunjukkan komitmennya terhadap energi terbarukan dengan menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di berbagai fasilitas milik KAI. Langkah ini jadi bagian dari upaya mendorong efisiensi energi sekaligus mendukung penerapan prinsip keberlanjutan berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG). Pemasangan PLTS […]

  • Keterangan foto: Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi (ft.istimewa)

    Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Instruksikan ASN Tolak Gratifikasi Demi Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bupati Bekasi Ade Kunang Kuswara Instruksikan ASN Tolak Gratifikasi Demi Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

expand_less