Kejaksaan Agung Kembali Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
- account_circle Suryo S
- calendar_month Kamis, 7 Des 2023
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Temporatur.com
Rabu 06 Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumadena menerangkan bahawa, aksi yang diperiksa yaitu HA selaku Site Enggineering and Contract Manager Proyek Japek II Elevated periode April 2017 – Juli 2020, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya. (Red)
- Penulis: Suryo S

Saat ini belum ada komentar