Bandung – Temporatur.com
Frofesi wartawan sangat mulia, wartawan adalah ratu dunia namun jika wartawan yang tidak dihargai sama halnya dengan tidak menghormati malaikat pencatat amal baik dan buruk. Dalam dunia jurnalistik, kemajuan politik dari tahun ke tahun di Indonesia, termasuk di Jawa Barat, telah melahirkan banyak perubahan dan perbedaan. Namun, sayangnya, masih ada banyak calon legislatif dari berbagai partai politik (baik partai politik maupun nonpartai) yang hanya mencari posisi dengan dalih ingin membawa perubahan dan memberikan kesan terbaik bagi rakyat.
Namun, semua itu hanyalah omong kosong belaka. Ketika mereka mencari posisi sebagai pejabat baik di daerah maupun di seluruh negeri ini, kontes demokrasi politik menjadi semakin dibuat-buat dan direkayasa agar terlihat eksklusif dan luar biasa. Mengapa ini terjadi? Karena para calon pemimpin kita saat ini sedang mati-matian berjuang hanya untuk mendapatkan kursi panas di parlemen tanpa peduli kepada para penulis dan jurnalis yang notabene hanya mencatat, mengumpulkan, dan mempublikasikan berita sehari-hari demi memberikan informasi yang dapat dicerna oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
Sebagai seorang jurnalis yang aktif dalam meliput berita, saya merasa prihatin dan miris melihat tingkah laku para calon pemimpin di berbagai wilayah di Indonesia. Sudah hampir lebih dari 10 orang penggiat politik yang kami bantu dengan menulis tulisan positif di media-media seperti Satunews.id, sergap.co.id, dan sinarpos.com. Bahkan arsip berita mereka masih ada dan cukup baik dalam penyajiannya yang ideal bagi para penggiat politik. Kami telah memberikan dukungan maksimal kepada Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Provinsi Jabar, dan pusat.
Namun, apa hasil dari kerja keras kami sebagai jurnalis yang berbasis di perusahaan media saat ini? Terlihat bahwa pihak-pihak terkait tidak mengindahkannya bahkan terkesan meremehkan jurnalis sebagai kontrol informasi bagi mereka, baik pelaku politik maupun masyarakat umum. Undang-undang No. 40 Tahun 1999 hanya dianggap sebagai slogan semata oleh mereka yang tidak memahami atau tidak mengerti keberadaannya.
Saya ingin menekankan dan mengingatkan kepada semua pejabat pemerintahan, baik TNI, POLRI, para tokoh politik, dan pengusaha baik BUMD maupun BUMN, pengusaha swasta, dan orang-orang lainnya tentang pentingnya mempelajari Undang-Undang No. 40 Tahun 1999. Bagi siapa pun yang menghalangi tugas jurnalistik di manapun, akan dikenai sanksi hukum dan denda maksimal 500 juta rupiah.
Jika semua ini dipahami dan diindahkan, perjalanan seorang wartawan akan aman dan kondusif tanpa adanya penekanan atau diskriminasi bahkan pemaksaan aturan yang jauh dari kata normal dan adil. Dalam situasi ini, kita membutuhkan karakter yang baik, dewasa, bertanggung jawab, bijak, dan berpengetahuan luas. Saya berharap sebagai masyarakat umum atau pihak-pihak yang memiliki kepentingan apa pun, ketika berhadapan dengan wartawan, Anda bisa bersikap sopan dan menghormati tugas mereka sebagai penyampai informasi di seluruh Indonesia. Jangan menyakiti hati atau merendahkan mereka hanya karena aturan yang dibuat sendiri oleh pihak-pihak tersebut. Berilah pengertian yang baik dan sopan agar para wartawan, baik yang berkecimpung dalam idealisme maupun dalam bisnis, dapat dimengerti dan dipahami.
Ingatlah bahwa masih ada kelanggengan dan kehidupan di dunia ini. Mari bertindak sesuai dengan aturan sebagai manusia yang terhormat dan mulia di hadapan Tuhan. Sebagai pemburu berita, perbuatan terbaik adalah selalu menghargai dan menghormati perjuangan dan pengorbanan para wartawan. Pesan ini ditujukan untuk semua insan media di berbagai belahan dunia, termasuk redaksi satunews.id dan lainnya, yang mewakili suara jeritan para pelaku pers saat ini.
Mari kita ingat kembali bahwa Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 adalah harga mati bagi seorang jurnalis. Meskipun ada poin-poin tambahan sebagai pelengkap kebijakan untuk menulis berita yang baik dan benar, namun jika ada yang melukai perasaan seorang wartawan di mana pun, itu berarti urusannya dengan malaikat pencatat amal baik dan buruk bagi umat manusia di dunia ini.
Selamat beraktivitas, dan semoga kita semua dilindungi dan dijaga oleh pemilik alam ini. Amin. (**)
Penulis: Dewi Apriatin
wartawati Satunews.id















