LSM Penjara Indonesia Desak APH Usut Keterlibat Sekda Di Aliran Dana Open Bidding Kabupaten Bekasi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat LSM Penjara Indonesia, JM Hendro, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar dugaan skandal Open Bidding di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
JM Hendro meminta penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, dalam aliran dana kasus tersebut.
Desakan ini mencuat setelah JM Hendro menyoroti jalannya persidangan kasus terkait. Ia mengutip pernyataan hakim yang menyentil sikap Sekda saat memberikan kesaksian di persidangan.Menurut Hendro, hakim sempat melontarkan kritik keras karena Sekda dinilai memberikan keterangan yang bertele-tele.
Dalam persidangan tersebut, Sekda juga menyebut nama Abah Kunang orang tua dari Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang sebagai pimpinannya.
“Hakim bahkan sampai menyatakan bahwa Sekda itu bukan lulusan SD, karena keterangannya yang berbelit-belit,” ujar JM Hendro.
Melihat fakta persidangan dan performa birokrat tersebut, JM Hendro menilai tindakan Sekda tidak mencerminkan integritas seorang pejabat publik. Atas dasar itu, LSM Penjara Indonesia juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Kami mendesak Kemendagri untuk memecat Sekda Endin Samsudin,” tegas Hendro menutup pernyataannya.
Sementara itu Media coba menghubungi Sekda Endin Samsudin, untuk meminta tanggapan nya, namun sampai berita dipublikasikan WhatsApp nya tidak aktif.
(Red)















