Purwakarta – Jabar ||Temporatur.com
Jogya Departemen Store Purwakarta yang bangunannya berdiri di atas sungai Cigalugur menjadi sorotan publik karena hal tersebut di anggap sudah melanggar regulasi dan peraturan yang ada terkecuali di bangun untuk kepentingan masyarakat umum dan pemerintahan.
Seharusnya hamparan sungai lokasi sebelah kiri dan kanan dalam jarak 15 meter harus kosong dan tidak diperbolehkan ada bangunan terlebih ada bangunan ke bagian atas, karena akan mempengaruhi beban tanah dan mengakibatkan longsor.
Ugi dari pihak manajemen Jogya Departemen Store saat dikonfirmasi dalam audiensi dengan media mengatakan dan mengakui bahwa ini kesalahan dan siap jika dirobohkan, cuma seakan akan dirinya melimpahkan kesalahan tersebut kepada pihak Dinas dan Pemda Kabupaten Purwakarta yang memberikan izin untuk membangun, ujarnya, 06/02/2023.

Mukhtar Kabid PBG, persetujuan bangunan gedung (PBG) Dinas Bina Marga kabupaten Purwakarta pun mengakui bahwa ini memang kesalahan, cuma Muktar menyalahkan balik.me pihak Jogya Departemen Store dengan alasan karena memberikan gambar tidak sesuai gambar aslinya, dan jika pihak Jogya Departemen Store minta penggantian dana miliaran rupiah, pihak Dinas serta Pemda Kabupaten Purwakarta siap mengganti dan hanya untuk biaya retribusinya saja selama dari tahun 2019 sampai dengan saat ini, ucap Muktar,07/02/2023.
“Untuk mengatasi hal ini pihak Pemda Kabupaten Purwakarta, Dinas serta Inspektorat telah membuat tim dan meminta pihak BBWS Propinsi agar membantu dan memberikan izin supaya Jogya Departemen Store tetap berdiri di Purwakarta walaupun hal tersebut sudah menyalahi undang- undang serta hukum yang berlaku di negara kita Indonesia, katanya. (**)
Reporter : Ambu















