Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kasus Tanah Gogagoman di Bareskrim,Lq Indonesia Lawfirm Minta Dirtipidum Segera Berikan Kepastian Hukum

Kasus Tanah Gogagoman di Bareskrim,Lq Indonesia Lawfirm Minta Dirtipidum Segera Berikan Kepastian Hukum

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Jakarta || Temporatur.com

Kuasa Hukum Sientje Mokoginta Cs dari LQ Indonesia Law Firm meminta Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk segera memberikan kepastian hukum dalam perkara dugaan pemalsuan surat, penggelapan hak atas tanah dan penyerobotan tanah yang saat ini tengah ditangani oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan Advokat Jaka Maulana, SH, dari LQ Indonesia Law Firm selaku Kuasa Sientje Mokoginta Cs., dalam keterangan tertulisnya yang diberikan ke media. (21/02)

“Intinya kami minta kepada Penyidik untuk segera memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan guna menuntaskan perkara ini. Karena kami yakin kalau mereka sampai dipanggil, apalagi ke Bareskrim, selesai ini perkara.” kata Jaka.

Jaka juga menjelaskan, sebelumnya pada sekitar bulan Desember 2022 Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian kegiatan dinas ke wilayah hukum Polda Sulawesi Utara dalam rangka pemeriksaan saksi-saksi. Dalam kegiatan tersebut, tidak kurang dari 3 (tiga) orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penggelapan hak atas tanah dan penyerobotan tanah atas nama terlapor Stella Mokoginta, Cs.

“Pertama, kami mengucapkan terima kasih kepada Penyidik Dirtipidum Bareskrim yang telah jauh-jauh ke Manado bahkan sampai ke Kotamobagu untuk meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sana, bahkan dari kegiatan itu penyidik banyak mendapatkan bukti-bukti lain yang mampu mendudukkan dan membuat terang perkara ini. Untuk itu sangat kami mengapresiasi kerja keras penyidik.”

Namun, lanjut Jaka, masih ada beberapa saksi yang harus dipanggil guna dimintai keterangan, termasuk dari terlapornya sendiri.

“Kami sebenarnya sangat menyayangkan, ya, kenapa pada saat penyidik berada di wilayah hukum Polda Sulut kemarin tidak sekalian meminta keterangan dari saksi-saksi dan sebagian dari terlapornya, biar pemeriksaan berjalan secara parallel aja. Karena kami mengkhawatirkan kalau para saksi ini mesti dipanggil ke Mabes, maka perihal jarak dan transportasi akan menyulitkan proses pemeriksaannya.”

Selain itu, Jaka juga mendapatkan informasi dari salah satu saksi yang sedianya akan dipanggil untuk dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan hingga sampai saat ini belum mendapatkan surat panggilan.

“Padahal info dari Penyidik, panggilan buat saksi yang ini sudah dikirim hampir 2 (dua) minggu yang lalu, makanya kami mohon kiranya penyidik bersedia untuk cross-check alamat mau pun pengirimannya, jangan-jangan ada kendala.” imbuh Jaka.

Sehingga oleh karena ini, Jaka berharap ke depannya agar proses pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang akan dimintai keterangan nantinya bisa dijalankan secara parallel dengan melakukan pemeriksaan terlapor, sehingga proses penyelesaian perkara ini dapat segera dituntaskan.

Sementara itu Advokat Nathaniel Hutagaol, S.H., yang juga sebagai Kuasa Hukum Sientje Mokoginta Cs, mengingatkan kepada Penyidik Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri perihal amanat Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan hukum yang tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

“Berkali-kali di dalam pidatonya, Pak Kapolri selalu menggaungkan hukum yang tidak akan hanya tajam ke bawah tapi juga tajam ke atas. Ini juga yang menjadi salah satu janji beliau pada saat sebelum dilantik jadi Kapolri dulu. Makanya sekarang ini kami mau tagih janjinya, bisa nggak menerapkan janji itu terhadap para terlapor di perkara ini.” Kata Niel.

Nathaniel menyatakan pihaknya masih yakin bahwa Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo mampu untuk memperbaiki citra kepolisian, salah satunya dengan menuntaskan penanganan perkara ini yang sudah berjalan hampir 5 (lima) tahun tanpa penyelesaian di Polda Sulut.

“Kami sepenuhnya masih yakin dan optimistis bahwa penyidik Bareskrim Polri masih punya integritas moral yang baik serta mampu untuk bertindak tegas dan menuntaskan perkara ini. Apalagi status perkara ini kan sudah sampai di tahap penyidikan, penyidik punya wewenang untuk menggunakan upaya paksa baik penangkapan mau pun penahanan. Makanya kalau memang panggilan terhadap saksi-saksi yang kemarin itu sudah dilayangkan tapi belum ada yang datang, kami minta agar penyidik segera melakukan panggilan ulang dan tidak segan-segan untuk segera melakukan penangkapan seandainya saksi-saksi ini tidak kooperatif. Jangan sampai karena tindakan penyidik yang seolah sangat permisif dan hanya menunggu, memunculkan sentimen negative dan menimbulkan dugaan yang kurang baik terhadap penyidik.” Tutup Niel.

Perkara ini sendiri bermula ketika pihak Sientje Mokoginta menemukan bahwa di atas tanah miliknya yang terletak di kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu ternyata telah terbit Sertifikat hak milik terbitan tahun 2009, tercatat atas nama Stella Mokoginta, dkk. Kemudian pihak Sientje Mokoginta mengajukan permohonan pembatalan melalui PTUN dan gugatan tersebut telah dikabulkan bahkan hingga tingkat Mahkamah Agung.

Selain menempuh upaya hukum melalui gugatan perdata, pihak Sientje Mokoginta juga melaporkan dugaan tindak pidana perampasan tanah, pemalsuan dan penyerobotan lahan ke Polda Sulut, namun sejak perkara tersebut dilaporkan pada 2017, Polda Sulut belum bisa mengungkap tindak pidana tersebut hingga akhirnya penanganan perkara diambil alih ke Bareskrim Mabes Polri pada sekitar bulan Agustus 2022.

Untuk itu, Niel menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki informasi terkait perkara ini, dapat menghubungi Hotline LQ Indonesia Law Firm di 0818-0489-0999. (Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Road to PERURI Bestari Festival 2025: Kembali ke Akar, Menggali Makna Jaga, Serap, dan Tumbuh

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Road to PERURI Bestari Festival 2025: Kembali ke Akar, Menggali Makna Jaga, Serap, dan Tumbuh

  • Keterangan foto : Ketua Relawan Dara Kita H.Riden Bahrudin bersama Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmja

    Jelang Pelantikan Bupati Bekasi, Relawan Dara Kita Dorong Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Suryo
    • 0Komentar

    Relawan Dara Kita menyambut antusias rencana pelantikan dr. Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
    Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan strategis bagi Kabupaten Bekasi.

  • Bupati Taput Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Taput – Temporatur.com |Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara di halaman Kantor Bupati, Tarutung, Senin (16/3/2026). Apel dihadiri Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, Sekda Drs. Henry M.M. Sitompul, para staf ahli, asisten, pimpinan perangkat daerah serta jajaran pejabat dari sejumlah dinas terkait. SelanjutnyaPembangunan […]

  • Polsek Stabat Gelar Patroli Untuk Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

        LANGKAT,Temporatur.com | Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Stabat jajaran Polres Langkat menggelar kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari, khususnya di wilayah-wilayah rawan tindak kriminal,Sabtu (25/5/2025)   Kegiatan patroli ini difokuskan pada upaya antisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai bentuk gangguan […]

  • Keterangan foto: DP3AP2KB) Kota Cimahi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kesehatan 2025 di Gedung A pada Rabu 26/02/2025

    Cimahi Perkuat Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, Targetkan Zero New Stunting di 2025

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Mari kita terapkan pola hidup sehat dengan konsumsi makanan beragam, bergizi, dan seimbang. Jika ada gangguan pertumbuhan pada anak, segera cek kesehatannya secara rutin dan lakukan intervensi di puskesmas,” imbaunya.

  • Diduga Lakukan Tindakan Pengancaman, Oknum Mandor PT GBS Berurusan Dengan Polisi

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Seorang oknum mandor perkebunan kelapa sawit PT. Golden Blossom Sumatra (GBS) bernama Edi Firdaus (41), harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Penukal Abab Polres PALI. Pasalnya Pria asal Dusun I Desa Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ini diduga telah melakukan dugaan kasus Tindak Pidana pengancaman […]

expand_less