Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Terduga Pengedar Obat Berbahaya

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Terduga Pengedar Obat Berbahaya

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Bandung -Jabar || Temporatur.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Polda Jabar mengamankan VA (27 tahun), terduga penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin edar di Jalan Lingkar Selatan Baros Kota Sukabumi, Rabu (15/2/2023)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan peran seluruh elemen bangsa dalam penanganan narkoba sangat dibutuhkan, dimana diperlukan adanya komitmen seluruh elemen bangsa untuk bertanggung jawab serta berkomitmen menjaga diri, keluarga, komunitas juga lingkungan dari penyalahgunaan obat terlarang.

Dari tangan VA, Polisi berhasil mengamankan 500 butir obat-obatan jenis Tramadol HCI dan Satu unit telepon genggam.

Kepada petugas, VA mengaku membeli barang tersebut secara online dari salah satu market place untuk dijual dan diedarkan kembali di wilayah Sukabumi.

Atas perbuatannya, VA terancam pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota Polda Jabar AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

“Alhamdulilah, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tepatnya hari Selasa kemarin, kami berhasil mengungkap dan menangkap terduga penyalahgunaan obat-obatan tanpa ijin edar beserta barang bukti obat-obatan jenis Tramadol HCI sebanyak 500 butir,”

“Tentunya pengungkapan ini sangat bagus sehingga bisa mencegah peredaran sediaan farmasi tanpa ijin yang tentunya sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsi,” sambungnya.

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba maupun obat-obatan tanpa ijin edar. Mari sama-sama kita wujudkan Kota Sukabumi ini menjadi kota yang disiplin dan zero Narkoba.” pungkasnya.

Sumber :

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OLXmobbi Hadir Kembali di GIIAS 2025, Bagikan Cashback Hingga Rp 6,8 Juta untuk Trade-In di Tempat

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Suryo S
    • visibility 4
    • 0Komentar

    OLXmobbi Hadir Kembali di GIIAS 2025, Bagikan Cashback Hingga Rp 6,8 Juta untuk Trade-In di Tempat

  • Debit Sungai Lematang Naik Bertahap, Polsek Talang Ubi Lakukan Monitoring Preventif

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • visibility 9
    • 0Komentar

    PALI — Temporatur.com, Polsek Talang Ubi melakukan monitoring debit dan kedalaman air di aliran Sungai Lematang, tepatnya di Talang Pipa, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif kepolisian dalam merespons peningkatan intensitas curah hujan di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, debit […]

  • Foto Istimewa

    Makna Ridho Kepada Allah SWT

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Suryo S
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Makna Ridho Kepada Allah SWT

  • Jalan Lapen Desa Batu Ampar, Tak Sesuai Standardisasi Bangunan Pemerintah, Terhendus Aroma “Korupsi”

    Jalan Lapen Desa Batu Ampar, Tak Sesuai Standardisasi Bangunan Pemerintah, Terhendus Aroma “Korupsi”

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Suryo S
    • visibility 3
    • 0Komentar

      Kepahiang, – Program Dana Desa Merupakan Program Pemerintah Pusat yang merupakan salah satu upaya untuk menciptakan pembangunan merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa, namun secara fakta Program ini dapat di kategorikan gagal pada beberapa Desa, karena ulah kenakalan Pemerintah Desa untuk mengambil Keuntungan secara Pribadi dengan bermoduskan Kegiatan Pembangunan Desa. SelanjutnyaPanitia Pilkades Sukamulya […]

  • Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas III Palu Ikuti Pelatihan Hidroponik

    Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas III Palu Ikuti Pelatihan Hidroponik

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Suryo S
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Palu-Sulteng || Temporatur.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu bekerjasama dengan Komunitas Hidroponik Kota Palu, memberikan pelatihan tanaman Hidroponik kepada warga binaan lapas, Sabtu (7/1/2023). SelanjutnyaPanitia Pilkades Sukamulya Kembalikan Dana Partisipasi Balon Rp75 Juta Usai Isu Pungli, Keluhkan Minimnya Anggaran Pilkades 2026Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kalapas Nur Mustafidah, A. Md.I.P.S, Sos, M.H, […]

  • Foto ilustrasi (Foto Istimewa)

    Pemberitahuan Kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM)

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Suryo S
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Telah Hilang satu Buku Sertipikat Tanah. Berdasarkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SPKT) yang diterbitkan oleh ATR/BPN Kabupaten Bekasi dengan Nomor Berkas: 176372/2025, NPTN : 820250814411849,14/08/2025,11,12,22

expand_less