Bekasi-Jabar || Temporatur.com
Ketua Umum (Ketum) H. Riyanta SH., melantik Pengurus Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Gerakan Jalan Lurus ( GJL ) periode 2023 – 2027. Kegiatan berlangsung di GOR PGRI Desa Pantai Makmur, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, Sabtu (7/1/2023).
Dalam acara tersebut di hadiri, Ketua Umum (Ketum) H. Riyanta SH., Dewan Pembina, Dewan Penasihat, Kuasa Hukum, serta seluruh dewan pimpinan daerah GJL kabupaten Bekasi. Acara ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, instansi Pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, TNI, Polri, dan swasta, serta mendapat apresiasi dan karangan bunga, selamat dari Eva Kalimantan Timur PT. Andalan Furnindo juga Kantor Hukum Catur & CO, dan para tamu undangan.
Dalam sambutan nya Sugeng Prayitno S.H Ketua DPD GJL Kabupaten Bekasi Jawa Barat Periode 2022 – 2027 menyampaikan, bahwa ucapan rasa hormat kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir di acara Pelantikan Pengurus DPD GJL Kabupaten Bekasi yang dipercayakan terhadap dirinya, oleh Ketua Umum GJL H.Riyanta S.H, yang bertempat di gedung Olahraga (GOR) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tarumajaya Kabupaten Bekasi.
“Kami berpesan hati-Hati dalam menjalankan tugas segala sikap dan tindakan kita, catat apa yang kita kerjakan dan kerjakan apa yang telah kita catat,” jelas Sugeng dalam sambutan nya.
Sementara itu, Ketua Umum H Riyanta SH. mengatakan”Selain melantik, di berbagai daerah diantaranya seperti pulau Jawa, Kali Mantan, dan pada hari ini sudah melantik Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Jalan Lurus untuk di Kabupaten Bekasi. Kami berharap setelah sudah dilantiknya kepengurusan GJL kedepannya bisa membantu untuk kepentingan masyarakat.
“Hari ini kita dapat juga melatih dan melantik pengurus GJL untuk daerah Kabupaten Bekasi, saya mohon kepada teman- teman aktivis teman – teman media bisa dapat membantu bekerjasama dengan Gerakan Jalan Lurus maupun gerakan anti mapia tanah lainnya,” Kata H Riyanta SH.
Sebagai Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus kepada wartawan.
Perlu diketahui, Gerakan Jalan Lurus merupakan sejalan dengan nilai – nilai Pancasila serta UUD tahun 1945. Saling mengabdi kepada bangsa dan negara, serta saling menghormati demi keutuhan Negara Indonesia.
“Oleh karena itu, gerakan jalan lurus sejalan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.Kami ingin gerakan jalan lurus ini bisa berperan kerjasama dengan pemerintahan. Mengabdi kepada negara, dan ia pun mengajak hentikan saling menghujat, hentikan saling memfitnah, demi kemajuan bangsa dan negara “pungkasnya.
( red).















