Dugaan Tindak Pidana penganiayaan dengan mengunakan senjata tajam berupa sabit ini dilakukan oleh pelaku yang berinisial (M),umur 62 disebuah ladang di dusun Kedawung RT 03 RW 01 Kecamatan. Binangun Kabupaten Blitar.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.