Satreskrim Polres Ponorogo telah berhasil menangkap pelaku yang diduga membunuh korban yang di temukan dihutan petak sampung. pelaku ternyata suami dari korban yang berinisial (HRO), umur 30 asal Wonogiri, sedangkan identitas korban telah diketahui berinisial (ARA) umur 30, asal Bandar, Pacitan.










