Gerbang Disekat Motor, Sengketa Lahan Ciangsana Memanas – Polisi Diminta Bertindak

Gerbang Disekat Motor, Sengketa Lahan Ciangsana Memanas – Polisi Diminta Bertindak

Kabupaten Bogor – Temporatur.com

Konflik sengketa tanah di Perumahan Cluster Florence, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor tak kunjung mereda. Meski proses hukum perdata masih berjalan di Pengadilan Negeri Cibinong, situasi di lapangan justru disebut warga semakin tegang dan rawan gesekan.

Perkara ini mempertemukan pihak ahli waris Djauhiri Koen Setianto melawan Fadliana Fadlan dan pihak terkait lainnya. Sejumlah laporan pidana pun telah dilayangkan, mulai dari dugaan pemalsuan akta, perusakan, intimidasi, hingga gangguan ketertiban umum.

Namun, penanganannya dipertanyakan.
Rekaman CCTV terbaru memperlihatkan sekelompok pria bermotor berhenti tepat di depan pagar rumah yang disengketakan.

Mereka berjajar di gerbang, menutup akses keluar masuk, sehingga penghuni rumah merasa tertekan dan tidak leluasa beraktivitas. Warga menilai tindakan tersebut bukan sekadar parkir, melainkan bentuk intimidasi yang sengaja dipertontonkan.

Pola seperti ini disebut terjadi berulang: datang bergerombol, menguasai akses rumah, menciptakan rasa takut, lalu pergi tanpa penindakan tegas. Situasi tersebut memicu kekhawatiran akan potensi benturan sosial jika tidak segera diantisipasi aparat.

Bacaan Lainnya

Upaya konfirmasi telah disampaikan kepada Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, guna meminta tanggapan terkait perkembangan laporan, langkah pengamanan, serta pencegahan konflik di lokasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapat respons.
Minimnya keterangan resmi membuat masyarakat bertanya-tanya. Dalam sengketa yang sensitif, kehadiran dan keterbukaan aparat seharusnya menjadi penenang, bukan justru menghadirkan kesan pembiaran.

Warga berharap kepolisian tidak sekadar menunggu laporan, melainkan proaktif menjaga ketertiban dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak. Sebab ketika intimidasi dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya sengketa tanah, tetapi juga rasa aman warga di lingkungan sendiri.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait demi pemberitaan yang berimbang.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *