Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan Secara Serius, PT Yong Woo International Disomasi LBH Arjuna Bakti Negara
Tag: PT.YONG WOO International
DPRD Kabupaten Bekasi Dikangkangi PT.Yong Woo Berulang Kali Melanggar Setelah Disidak
DPRD Kabupaten Bekasi Dikangkangi PT.Yong Woo Berulang Kali Melanggar Setelah Disidak Bekasi – Temporatur.com SelanjutnyaJalan Pulo Damar – Pulo Murub Hancur Lebur, Ke Mana Anggaran Triliunan Pemkab Bekasi?PT Yong Woo International yang terletak dijalan Pilar Sukatani Kabupaten Bekasi, selalu membuat masalah terkait pembayaran gaji karyawan yang belum terbayar. PT.Yong Woo memperkerjakan karyawan tanpa kontrak, bahkan gaji pun jauh dari kata standar, miris nya para pekerja tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. SelanjutnyaSK Dipertanyakan, Pjs Kades Aceh Berhentikan 10 Kader Posyandu dan Lembaga Desa Tanpa Titik TerangDalam pantauan media pada Senin 17 November 2025 para pekerja melakukan mogok kerja karena gaji yang belum terbayar, dan ini bukan pertama kalinya perusahaan mengalami hal tersebut. SelanjutnyaSiap Mengabdi, Guru Honorer Sekaligus Ustadz Mahdi Wahyu Maju di Pilkades Sukawijaya 2026Sebelumnya pada 17 Maret 2025 Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi bersama Pengawas Ketenagakerjaan Jabar melakukan sidak, namun permasalahan pembayaran gaji selalu berulang, seolah- olah manajemen PT. Yang Woo […]
Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Temukan Banyak Pelanggaran di PT Yong Woo International
Kami bersama Disnaker menemukan banyak permasalahan, mulai dari gaji pekerja yang di bawah standar, BPJS Ketenagakerjaan yang belum diberikan, hingga jaminan kecelakaan kerja. Ada 16 pekerja yang gajinya masih tertunggak, dan kami tegaskan kepada perusahaan agar menyelesaikan pembayaran ini sebelum 20 Maret atau paling lambat sebelum Lebaran,” kata Haryanto.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


















