Ketua LSM Jendela Komunikasi (JEKO),Hendrih, mendesak Aparat Penegak Hukum dapat menelusuri penerimaan insentif pemungutan pajak penerangan jalan (PPJ) yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada Laporan Keuangan APBD Kota Bekasi TA-2023 sebesar Rp19.187.254.994,46 atau Rp19 miliar lebih yang diberikan kepada instansi yang tidak terlibat dalam kegiatan pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).









