Jakarta, – Temporatur.com || Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri. Diketahui Fajar ditangkap di Kota Bajawa, dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri. “Diamankan dan diperiksa di Mabes Polri oleh Propam,” ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (3/03). SelanjutnyaPolisi Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilo di Tangerang-TangselTerpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Chandra Novika, membenarkan soal penangkapan itu tapi tidak tahu kasusnya. “Diduga terlibat kasus Narkoba dan asusila Kapolres Ngada Provinsi NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh divisi Propam Mabes Polri dari tanggal 20 Februari 2025 lalu, ” ujarnya. SelanjutnyaAda Apa dengan Kasus Tersangka DLH Bekasi? Usai Surati BPPHLHK, TRIGA Nusantara Siap Bawa Persoalan ke Kejagung dan KPKIa mengaku penangkapan oleh Divisi Propam Polri itu didampingi juga oleh Paminal Polda Nusa Tenggara […]
Tag: #Kapolresngada #Narkoba #Paminal #Cabul #Kriminal
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










