Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melalui Komisi I telah menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) penting terkait Sosialisasi dan Pedoman Penggunaan Dana Hibah Rukun Warga (RW). Raker ini dilaksanakan pada hari Kamis, 02 Oktober 2025,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melalui Komisi I telah menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) penting terkait Sosialisasi dan Pedoman Penggunaan Dana Hibah Rukun Warga (RW). Raker ini dilaksanakan pada hari Kamis, 02 Oktober 2025,









