Berita

BPOM Bertanggung Jawab Akan Peredaran Obat Keras HCL

Bekasi-Jawa Barat Temporatur.com || Ramai toko kosmetik yang menjual obat Tramadol dan Excimer diwilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Masyarakat minta Aparat Penegak Hukum ambil sikap tegas. Di sinyalir ada keterlibatan “Oknum” dibalik maraknya toko yang menjual obat golongan HCL (Tramadol). Saat awak media temporatur.com menelusuri lebih jauh, terdapat toko kosmetik tanpa Nomor Izin Edar (NIE) BPOM yang dengan bebas menjual Tramadol. Terletak di Jalan Pangeran Jayakarta, tak jauh dari kantor Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota. Dari pantauan awak media temporatur.com toko kosmetik tersebut dengan leluasa melayani pembeli. Dengan berkedok toko kosmetik, toko ini menjual obat golongan HCL seperti Tramadol, Excimer dan sejenisnya. SelanjutnyaGudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 JutaKeresahan warga Bekasi akan peredaran obat keras menuntut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil sikap. Serta Dinas Kesehatan Bekasi Kota wajib bertanggung jawab atas kontrol peredaran obat keras golongan HCL. “Anak kedua saya (Siswa SMK-red) […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.