Beberapa Perwira yang Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo Jakarta-Temporatur.com || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali memberikan jabatan terhadap sejumlah Perwira Menengah (Pamen) yang terseret kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Penugasan itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo. SelanjutnyaRoy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan Kejari Jaksel dalam Kasus Pencemaran Presiden Jokowi“Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty and tour of area serta fokus persiapan pengamanan pemilu dan Operasi Lilin, pengamanan Nataru serta menjaga harkamtibmas,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12). Salah satu Pamen yang kembali mendapatkan jabatan ialah Kombes Budhi Herdi. Dalam mutasi itu, Kapolri menempatkan Budhi sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. SelanjutnyaDugaan Ijon Proyek Pemkab Bekasi Kubu Ade Kuswara Klaim Uang […]
Tag: Beberapa Perwira yang Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









