Katanya, jurnalisme adalah pilar demokrasi. Tapi, coba tengok nasib para jurnalis independen yang berjuang sendirian. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa, atau mungkin lebih tepatnya, badut di panggung kekuasaan yang sesekali diizinkan tampil. Terikat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, mereka diharapkan menjadi anjing penjaga kebenaran. Tapi, di tengah hutan belantara informasi dan kepentingan, siapa yang menjaga anjing penjaga itu sendiri?
Kategori: Opini
Kekerasan Terhadap Jurnalis Ambarita: Cermin Buram Kebebasan Pers di Indonesia
Kasus pengeroyokan terhadap Jurnalis Ambarita saat melakukan investigasi dugaan peredaran makanan kedaluwarsa di Bekasi, Jawa Barat, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah serangan terhadap pilar demokrasi, yaitu kebebasan pers. Insiden ini menjadi cermin buram yang merefleksikan betapa rentannya jurnalis di Indonesia dalam menjalankan tugasnya sebagai penyambung lidah masyarakat dan pengontrol kekuasaan
Tragedi Keracunan Massal MBG di Bandung Barat: Antara Niat Mulia dan Implementasi yang Memprihatinkan
Kasus keracunan massal yang menimpa ribuan warga Kabupaten Bandung Barat akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah sebuah ironi yang pahit. Niat awal program ini tentu sangat mulia: memberikan asupan gizi yang cukup bagi anak-anak PAUD hingga SMK, termasuk para guru. Namun, implementasinya ternyata jauh dari harapan dan berujung pada tragedi yang memprihatinkan.
Gugatan KEPAL terhadap UU Cipta Kerja: Antara Hak Rakyat dan Kepentingan Investasi
Komite Pembela Hak Konstitusional (KEPAL) kembali menggugat Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini, yang merupakan uji materiil setelah sebelumnya melakukan uji formil, menunjukkan betapa UU yang digadang-gadang sebagai solusi investasi ini terus menuai kontroversi. KEPAL, yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil, berpendapat bahwa UU CK berpotensi merugikan petani, nelayan, dan masyarakat adat, kelompok yang selama ini rentan terhadap kebijakan yang tidak berpihak.
Dua Dunia, Satu Jiwa: Kisah Irpan, Jurnalis yang Juga Pekerja Sawit
Dalam lanskap profesi modern yang semakin terspesialisasi, sebagian besar dari kita memilih satu jalur karier dan mengukir identitas di sana. Namun, ada pula individu-individu langka yang berani merangkul dua dunia yang kontras, bahkan ekstrem. Salah satunya adalah Irpan, yang menyeimbangkan pena dan kamera seorang jurnalis dengan egrek dan dodos seorang pekerja sawit. Ini bukan sekadar tentang mencari nafkah ganda, melainkan tentang sebuah perjalanan unik yang membentuk perspektif hidup yang lebih kaya dan mendalam.
Kritik terhadap Kinerja DPR RI: Dinamika Kekuasaan dan Pengawasan
Kinerja DPR RI yang dinilai tidak lagi mewakili rakyat, melainkan lebih sebagai wakil partai, telah memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat. Ini bukanlah sekadar kegagalan menjalankan fungsi sebagai penyusun anggaran, pengawas, dan pembuat undang-undang, tetapi lebih sebagai kegagalan dalam menjalankan amanah rakyat.
Ketika Kata-Kata Membunuh: Penonaktifan Anggota DPR dan Ujian Integritas
Di era serba digital ini, kata-kata menjelma senjata—bisa melukai, bahkan membunuh. Pernyataan yang tak bijak bisa memicu amarah publik, mencoreng reputasi, dan menggerogoti kepercayaan pada lembaga legislatif. Penonaktifan sejumlah anggota DPR akibat pernyataan dan tindakan kontroversial memantik perdebatan sengit: Apakah ini langkah serius membenahi integritas lembaga, atau sekadar taktik pencitraan partai?
Demonstrasi Sebagai Cermin, Refleksi Ala Romo Kefas untuk Bangsa
Demonstrasi Sebagai Cermin, Refleksi Ala Romo Kefas untuk Bangsa Oleh: Suryo Sudarmo SelanjutnyaGulali Manis Tapi Lebih Manis Mulut Teman Yang Pandai Merangkai Kata Saja”Temporatur.com, Bekasi, – Tragedi jatuhnya korban dalam demonstrasi di Jakarta dan diberbagai kota lainnya telah menggugah keprihatinan berbagai pihak. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pewarna Indonesia, melalui Direkturnya, Kefas Hervin Devananda alias Romo Kefas, menyampaikan pandangan mendalam yang mengajak kita untuk merefleksikan makna dari aksi demonstrasi itu sendiri. Bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai cermin kegelisahan dan harapan yang selama ini mungkin terabaikan. Romo Kefas, dalam berbagai kesempatan, dikenal sebagai sosok yang kritis namun tetap mengedepankan dialog dan pendekatan humanis. Kali ini, ia kembali menyerukan agar penanganan demonstrasi dilakukan secara lebih manusiawi dan transparan. Kritiknya terhadap penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat keamanan patut menjadi catatan penting. SelanjutnyaPanitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan“Nrimo ing Pandum” dan Penanganan yang Humanis Prinsip Jawa “Nrimo ing […]
Rakyat Semut Dikuasai Oleh Kehendak Tuhan Yang Maha Esa “Akhirnya Kiamat Sugro diberikan DPR RI & DPRD” Mau lagi tak mengindahkan SUARA RAKYAT
Temporatur | Rakyat Semut : Prosesi Kalian DPR & DPRD yang menuntut naik gaji dsbnya, Kini Rakyat Indonesia “Telah Selektif Terhadap Perkembangan Mentalitas Kebijakan Salah, Merebak Sikap Suara Rakyat Indonesia Bersatu Hancurkan Nilai Ketamakan – Itu Semua atas kehendak Tuhan Yang Maha Esa membuka tabir kalian”(31/8/2025) tim redaksi jauh-jauh hari telah mengingatkan bahwa musuh dunia dalam manusia yaitu manusia itu sendiri, bilamana miliki attitude kridible kinerja gak’ perlu lagi berdalih dengan semua masyarakat di Indonesia.(Li) SelanjutnyaGulali Manis Tapi Lebih Manis Mulut Teman Yang Pandai Merangkai Kata Saja”kami semua atas nama dasar kerakyatan yang dipimpin dalam hikmah kebijaksanaan dan perwakilan, bukan berarti semua para petisi tinggi di permukaan jabatan DPR ataupun DPRD “tidak dapat sirna sesaat tanpa dijatuhkan oleh rakyat atas nama Indonesia “kami semua berdiri”(intan78.jj@gmail), tungkaskan. jangan membalik perkataan dalam etika ketamakan semua, bahwa harta – tahta – jabatan – dapat sirna seketika bilamana “Tuhan Yang Maha Esa”, gubris dalam […]
Mbah Goen Mengusulkan DPRD Kabupaten Bekasi Mencabut Perda No.9 Tahun 2007, Ini Alasannya!
Perlu diketahui, Kabupaten Bekasi merupakan daerah yang banyak berdirinya industri seperti halnya Kabupaten Karawang. Kabupaten Karawang telah mampu mendongkrak peningkatkan pendapatan daerahnya dari sektor limbah industri, dan mengatur penarikan retribusi limbah industri di Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,
sementara, di Kabupaten Bekasi potensi limbah industri belum bisa digarap oleh pemda menjadi sumber pendapatan daerah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.























