Warga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun Tangan
Pembangunan tower telekomunikasi di Dusun Polalang, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, terus disoal, warga terdampak radius meminta agar pemerintah melakukan pengkajian atas keluhan warga.
Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku keberatan atas keberadaan tower yang sedang dibangun, bahkan sebagian warga menolak pembangunan tower itu karena dinilai terlalu dekat dengan permukiman.
Salah seorang warga, Madrawi, mengaku mendapat tekanan dari banyak pihak, termasuk Pemerintah Desa terkait persoalan pembangunan tower didekat rumahnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah desa telah melakukan langkah dengan mengumpulkan tanda tangan warga yang terdampak maupun yang tidak terdampak langsung oleh keberadaan tower, kata Madrawi, masih ada warga yang rumahnya berada dalam radius dekat tower dan menyatakan tidak setuju.
menurutnya, tidak semua warga terdampak diundang dalam rapat, ada sebagian hanya dimintai tanda tangan kesepakatan pembangunan tower, kemudian, kondisi tersebut memunculkan perbedaan sikap di tengah masyarakat.
Sebagian warga yang memilih menyampaikan keberatan dan melakukan upaya untuk mempertanyakan proses pembangunan tower tersebut, tidak diundang oleh pemerintah Desa.
Sehingga Madrawi bersama sejumlah warga lainnya, melakukan kajian strategis untuk mendalami dari berbagai aspek perizinannya, Alhasil, mereka berkirim Surat ke Pemerintah Daerah dan mendatangi instansi terkait, di antaranya Dinas PUTR bagian tata ruang serta DPMPTSP instansi yang menangani pelayanan perizinan.
Dari penelusuran yang dilakukan, mereka memperoleh informasi bahwa pembangunan tower di dusun Polalang Desa Gapura sampai saat ini belum mengantongi izin dari pemerintah daerah.
Atas dasar itu, Madrawi bersama warga lainnya kemudian berkirim surat kepada Satpol PP Kabupaten Sumenep selaku salah satu perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), agar dapat menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Satpol PP bisa membantu mengatasi kecemasan warga yang terdampak radius tower. Apalagi berdasarkan penelusuran kami, tower tersebut diduga belum mengantongi izin wilayah dari pemerintah daerah,” ujar Madrawi.
Menurutnya, langkah warga tersebut bukan semata-mata untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk pencegahan dan upaya memastikan seluruh proses pembangunan memenuhi ketentuan perizinan serta memperhatikan keselamatan dan kepentingan masyarakat sekitar.
Kekhawatiran warga juga semakin meningkat karena pembangunan tower tetap berlangsung ketika memasuki musim hujan tiba. Padahal sebagian warga terdampak, berharap pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi di lapangan, termasuk aspek tata ruang, perizinan, serta keselamatan bangunan warga. Tudingnya
Madrawi dan warga berharap persoalan tersebut dapat segera mendapat kejelasan dari pemerintah daerah sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat. Pungkasnya
Reporter Temporatur.com akan terus melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Gapura, Satpol PP, DPMPTSP, Dinas PUTR, serta pihak pemilik atau pelaksana pembangunan tower terkait status perizinan dan proses pembangunan di lokasi tersebut. (Faisol)
















