RUU Perampasan Aset: Tragedi Senayan yang Memilukan
Oleh: Romo Kefas
Temporatur.com, | Bekasi
Setahun sudah berlalu sejak para wakil rakyat hasil Pemilu 2024 menduduki kursi Senayan yang empuk. Namun, di balik senyum palsu dan janji manis yang membusuk, tersembunyi sebuah ironi yang membakar hati: RUU Perampasan Aset, sebuah harapan untuk memberantas korupsi, justru terancam menjadi yatim piatu di labirin DPR.
Mengapa RUU yang seharusnya menjadi senjata pamungkas untuk memiskinkan koruptor dan mengembalikan aset negara yang dicuri ini justru dibiarkan menghilang? Apakah ini sebuah konspirasi tingkat tinggi untuk melumpuhkan pemberantasan korupsi, ataukah RUU ini sengaja dikorbankan demi kepentingan para elite dan koruptor yang haus kekuasaan?
Ironi semakin terasa ketika harga minyak goreng terus meroket, mencekik emak-emak di seluruh pelosok negeri. DPR seolah lupa mengawal kebijakan yang melindungi dompet rakyat, sementara mafia minyak goreng dibiarkan merajalela, merampok triliunan rupiah dari kantong kita. Petani menjerit karena impor beras, sementara DPR pura-pura tuli.
Keadaan ini mengingatkan kita pada peribahasa Jawa, “Cedhak celeng boloten,” yang berarti dekat dengan orang yang buruk akan ketularan buruknya. Apakah para wakil rakyat yang seharusnya menjadi mercusuar bagi rakyat, justru “ketularan” busuknya sistem yang korup dan tidak adil, sehingga enggan mengusut tuntas RUU Perampasan Aset dan kasus-kasus korupsi lainnya?
Korupsi adalah kanker ganas yang menggerogoti bangsa, merugikan negara triliunan rupiah setiap tahun. Uang itu seharusnya bisa digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, jalan, jembatan, dan menyejahterakan rakyat. Namun, para wakil rakyat malah asyik berpesta pora, membiarkan korupsi merajalela, dan enggan mengungkap konspirasi di balik terhambatnya RUU Perampasan Aset.
Filosofi Jawa mengajarkan “Narimo ing pandum,” yang berarti menerima dengan ikhlas apa yang telah diberikan oleh Tuhan. Namun, korupsi adalah wujud ketidak ikhlasan, keserakahan, dan ketidakpuasan atas rezeki yang telah diperoleh. Mengapa para wakil rakyat seolah membiarkan praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur ini terus merajalela, dan mengapa mereka enggan mengungkap konspirasi di balik terhambatnya RUU Perampasan Aset, seolah mereka adalah bagian dari komplotan yang sama?
DPR seharusnya menjadi rumah rakyat, tempat setiap aspirasi didengar dan diperjuangkan. Namun, yang sering kita lihat justru panggung sandiwara para politisi busuk yang hanya peduli pada diri sendiri dan kelompoknya. Jika DPR terus mengabaikan RUU Perampasan Aset, maka pantas saja jika muncul pertanyaan: apakah gedung terhormat ini hanya menjadi sarang perampok berdasi yang merampok hak rakyat dan mengkhianati amanah konstitusi?
Satu tahun masa jabatan DPR adalah momentum bagi kita untuk menggugat para pengkhianat rakyat. Tuntut janji yang belum ditepati, awasi kinerja mereka dengan seksama, dan jangan ragu untuk memberikan kritik pedas demi perbaikan. Ingatlah ajaran Jawa, “Aja dumeh,” yang berarti jangan mentang-mentang. Para wakil rakyat jangan mentang-mentang memiliki kekuasaan, lalu melupakan amanah suci yang telah diberikan oleh rakyat.
Rakyat berhak tahu mengapa RUU Perampasan Aset masih menjadi misteri, dan rakyat berhak menuntut agar konspirasi ini segera dibongkar, serta para koruptor dan para backing mereka diseret ke pengadilan! Kita harus menjadi agen perubahan! Ingat, kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Jangan biarkan para wakil rakyat mengkhianati amanah yang telah diberikan. Jika mereka terus abai terhadap kepentingan rakyat, maka rakyat berhak mencabut mandat mereka pada Pemilu berikutnya.
Jika DPR ingin merebut kembali kepercayaan publik yang telah hancur, ada beberapa agenda mendesak yang harus segera direalisasikan: transparansi total, revolusi hukum, lindungi bumi pertiwi, keadilan untuk semua, dan rakyat berdaulat.
Masa depan Indonesia ada di tangan kita. Mari kita kawal terus kinerja DPR dan pastikan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan yang lain. Jangan biarkan mereka terus menutupi misteri RUU Perampasan Aset! Rakyat berhak tahu kebenaran, rakyat berhak melawan oligarki yang merongrong negeri, dan rakyat berhak merebut kembali aset negara yang telah dijarah para koruptor!
Karena itu, mari kita terus kobarkan semangat perlawanan, sampai DPR bersih dari tikus-tikus berdasi, kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan aset negara kembali ke tangan rakyat!
Artikel ini ditulis oleh Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas), seorang jurnalis Pewarna Indonesia, aktivis, dan rohaniwan di salah satu sinode Gereja di Indonesia.















