Jabodetabek Diguncang Gempa 4,9 M yang Berpusat Di Bekasi

Bekasi, – Temporatur.com || Gempa berkekuatan 4,9 magnitudo mengguncang Jakarta dan sekitarnya. Dari laporan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 19.54 WIB. Dengan pusat gempa 14 km bagian tenggara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. “Dengan kedalaman 10 kilometer,” dikutip laman bmkg.co.id, Rabu malam (20/08). SelanjutnyaPlt Bupati Bekasi Instruksikan OPD Realisasikan Proyek Fisik Semester IIBelum diketahui apakah ada kerusakan akibat gempa tersebut. Namun, gempa dirasakan masyarakat di Jakarta, Depok, Bekasi, hingga Bogor, selama lebih kurang 3 detik. Gempa terjadi pada pukul 19.54 WIB, dengan pusat gempa 14 km bagian tenggara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Post Views: 67

Kasih Aja > Tekan Aja & Jangan Buang Tangkai Nah . . .

Temporatur | Kasih Aja > Tekan Aja & Jangan Buang Tangkai Nah . . . “Mawar”, tepat kah? Untuk Dambaan Bahkan Pujaan,(12/8/2025) sesuatu hal memori itu mengenal apa itu arti? dan apa itu maksud? dari tangkai na’ jangan sampai dibuang. inilah sebuah inspirasi antara rasa – telepati – hingga bentangan garis merah (asalkan bukan kartu merah). SelanjutnyaPlt Bupati Bekasi Instruksikan OPD Realisasikan Proyek Fisik Semester IIada ang ing ung bingung pernah rasakan jatuh – sampai tersungkur dijungkirkan di belbagai alibisionisme “bentukan bunga tak kan layu atau pudar, bilamana berkat : jujur & benar”. sebuah peramu metode psikologis tentang ilmu jiwa yang menyentuh akal pikiran tetap pada pendirian dari mengemban lama diperjuangan sampai wajah memerah. ini mungkin biasan tanpa bilasan sansekretariat jujuk di medan perang tapa rantang memoles keadaan “badmod si bunga rose”, tak kunjung hadir di kediaman lebih tinggi berbatas tebing tanpa kertas pemantik tak berapi-api. SelanjutnyaSensus Ekonomi 2026 Dimulai di […]

Benarkah Bisnis Esek-esek Beraroma pungli, Siapa Bermain?

Jakarta, – Temporatur.com || Dugaan praktik perdagangan manusia di sejumlah tempat hiburan spa di wilayah Jakarta Utara kembali mencuat. Informasi tersebut mengindikasikan adanya eksploitasi terhadap perempuan muda yang diduga dijadikan pekerja tanpa perlindungan hukum yang memadai. Menurut sumber internal, dugaan paraktik nakal rumah pijat atau yang lebih dikenal dengan sebutan Spa berbau pungli kepada instansi terkait agar usahnya bisa berjalan tanpa terendus hukum. SelanjutnyaPlt Bupati Bekasi Instruksikan OPD Realisasikan Proyek Fisik Semester IIDugaan praktik tersebut melibatkan modus perekrutan dengan janji pekerjaan legal, namun pada kenyataannya para korban justru dipekerjakan dalam kondisi yang tidak layak dan diduga mengarah pada eksploitasi seksual. Sejumlah spa di kawasan Sunter, Pluit dan Kelapa Gading disebut-sebut menjadi lokasi yang patut dicurigai. Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara mengaku telah menerima informasi terkait dugaan tersebut. “Usaha Tersebut memang sudah ada dari dulu, kami akan coba segera memberikan teguran dan sangsi disiplin,” jelas Anang, yang juga […]

Hadiah Tom Lembong dan Hasto Berupa Amnesti dan Abolisi, Aktivis 98: Kasus Beraroma Politis Tak Boleh Terulang

Jakarta, – Temporatur.com || Mantan Aktivis 98 (PRD) yang akrab disapa Kamper memberikan selamat kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto usai mendapatkan hadiah amnesti dan untuk Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong juga mendapat hadiah abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto. Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan soal pemberian amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong sudah disetujui seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), diumumkan Kamis malam (31/07). SelanjutnyaJalan Damai Pemburu BeritaPada kesempatan yang sama Presiden Prabowo mengusulkan sendiri permintaan amnesti untuk terdakwa kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Hasto dan abolisi untuk terdakwa kasus impor gula Tom Lembong, dan usul tersebut akhirnya disetujui. “Seusai disepakati seluruh Fraksi di DPR, ya, kini tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres), “kata Kamper melalui pesan singkat WhatsApp kepada Temporatur.com, Jum’at (1/08). DPR telah mempertimbangkan dan menyetujui terhadap Surat Presiden […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.